TRIBUNFLORES.COM, RUTENG – Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Katolik Indonesia (Unika) Santu Paulus Ruteng menyambangi Kantor KPU Kabupaten Manggarai, Kamis (25/6/2026).
Kunjungan audiensi resmi ini dilakukan guna mematangkan persiapan teknis menjelang pesta demokrasi pemilihan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FKIP Unika Santu Paulus Ruteng periode 2026/2027.
Delegasi mahasiswa hadir secara khusus untuk melakukan konsultasi strategis sekaligus meminta arahan teknis terkait tahapan pemungutan suara yang dijadwalkan bakal berlangsung pada Senin, 6 Juli 2026 mendatang.
Baca juga: Kadis PMD Manggarai Timur Minta Mahasiswa KKN Unika Ruteng Hadir sebagai Mitra Warga di Desa
Ketua KPU Kabupaten Manggarai, Rikardus J. Pentor, memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif para mahasiswa. Menurutnya, langkah ini menjadi bukti nyata bahwa kesadaran berdemokrasi yang sehat tumbuh subur di lingkungan kampus.
Dalam arahannya, Rikardus memberikan catatan penting terkait draf tahapan pemilu mahasiswa yang diajukan, terutama pada aspek akurasi linimasa (timeline).
"Ketepatan waktu dalam setiap tahapan, mulai dari pencalonan hingga rekapitulasi, adalah kunci utama untuk menjaga integritas dan kepercayaan pemilih," ujar Rikardus, Kamis.
Baca juga: Mahasiswa KKN Tematik Unika Ruteng Dibekali Penanganan Stunting di Manggarai Timur
Di tempat yang sama, Ketua BEM FKIP Unika periode 2025/2026, Rafli Mangkang, menyampaikan terima kasih atas keterbukaan KPU Manggarai dalam memberikan bimbingan kepemiluan.
Ia berharap sinergi ini tidak berhenti setelah pemilihan selesai, melainkan dapat terus berlanjut sebagai bagian dari kemitraan strategis.
"Kami berharap edukasi kepemiluan seperti ini bisa terus berjalan ke depannya untuk membangun literasi politik mahasiswa," kata Rafli.
Sementara itu, Ketua KPUM FKIP Unika Santu Paulus Ruteng, Krisaldus P. Rampung, memaparkan rancangan draf tahapan pemilu yang telah disusun panitia. Kunjungan ini dimanfaatkannya untuk menyerap masukan agar regulasi kampus sejalan dengan prinsip pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil).
Pertemuan tersebut ditutup dengan diskusi interaktif yang membahas manajemen logistik, mitigasi risiko di setiap tahapan, hingga penanganan sengketa hasil pemilu demi mewujudkan pemilu kampus yang kredibel.