SERAMBINEWS.COM - Berikut update harga emas batangan Antam hari ini, Jumat (26/6/2026).
Nilai jual emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dilaporkan kembali mendatar dan mempertahankan posisinya sejak dua hari terakhir pada perdagangan Jumat hari ini.
Berdasarkan data resmi dari bursa induk Logam Mulia per pukul 08.30 WIB, harga dasar emas Antam pecahan 1 gram mantap bertahan di posisi Rp 2.655.000.
Meskipun harga jual retail stagnan, grafik harga beli kembali (buyback) oleh pihak perusahaan justru memperlihatkan pemulihan dengan merangkak naik sebesar Rp 20.000, kini bertengger di angka Rp 2.340.000 per gram.
Untuk update harian di laman resmi Pegadaian, hingga hari ini masih terpantau masih kosong.
Sementara itu, seperti halnya di pasar induk, harga jual Antam di retail lainnya yaitu di Butik Galeri24 juga dilaporkan stabil.
Berdasarkan data di laman resmi Butik Galeri24 per pukul 12.00 WIB, harga jual emas Antam ukuran 1 gram di masih bertahan di posisi Rp 2.762.000 per gram.
Dengan rincian harga tersebut, gap atau selisih harga jual komoditas emas Antam antara pasar induk resmi Logam Mulia pusat dengan tingkat retail Butik Galeri24 hari ini konsisten berada di level Rp 107.000 per gram.
Baca juga: Harga Emas UBS & Galeri24 Menguat Lagi per 26 Juni 2026, Cek Rinciannya, di Pegadaian Masih Kosong
Bagi para investor yang ingin membandingkan struktur harga secara rinci, berikut adalah daftar perbandingan antara harga dasar Antam sebelum komponen potongan pajak di butik Logam Mulia (pusat) dan harga jual retail di jaringan Butik Galeri24 per Jumat (26/6/2026) pukul 12.00 WIB.
Harga Antam di Butik Galeri24
Harga Antam di Logam Mulia
Baca juga: UPDATE Harga Antam Sore Ini 24 Juni 2026: Butik Resmi, Ritel Nasional Hingga Lokal Anjlok Rp 18.000
Aturan Potongan Pajak Transaksi Buyback Emas Antam Perlu diinformasikan kepada konsumen, skema transaksi pengembalian (buyback) komoditas logam mulia tetap mengacu pada peraturan hukum perpajakan nasional yang berlaku.
Sesuai dengan ketentuan di dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk dengan nominal akumulasi di atas Rp 10.000.000 akan dikenakan potongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Ketentuannya adalah sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan dikenakan tarif 3 persen bagi masyarakat non-NPWP.
Beban PPh Pasal 22 tersebut dieksekusi melalui mekanisme pemotongan langsung dari total nilai pencairan yang diterima oleh nasabah.
Tren mendatar yang terjadi pada bursa nasional secara otomatis berimbas pada pergerakan niaga logam mulia di Provinsi Aceh.
Berdasarkan pantauan daftar harga harian terbaru dari galeri lokal Zhafran Gold di Instagramnya, harga emas batangan bersertifikat resmi kembali tercatat tidak ada perubahan alias stagnan dari harga perdagangan Kamis kemarin.
Baca juga: Harga Emas di Langsa Merosot Tajam, Cek Rinciannya pada 25 Juni 2026
Untuk emas jenis Antam Press - Certicard ukuran 1 gram misalnya, gerai yang beralamat di Jln. Moh Hasan Batoh No 38, Batoh, Banda Aceh tersebut masih menawarkan di level Rp 2.750.000 per gram.
Adapun nilai buyback harian berada di angka Rp 2.535.000.
Sementara bagi masyarakat yang memilih varian Antam Klasik - Retro, kuantitas 1 gram hari ini dilepas pada level Rp 2.650.000 dengan patokan nilai beli kembali dasar sebesar Rp 2.435.000.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)