TRIBUNKALTENG.COM, LAMANDAU - Pemerintah Kabupaten Lamandau menyayangkan dugaan perusakan salah satu ikon daerah. Sekda Lamandau Irwansyah meminta, pihak yang bertanggung jawab segera mengakui perbuatannya dan memperbaiki kerusakan yang terjadi.
Irwansyah menegaskan fasilitas umum maupun ikon daerah merupakan aset bersama yang memiliki nilai penting sebagai representasi identitas dan kebanggaan masyarakat Lamandau.
"Kami sangat prihatin dan menyayangkan atas kejadian itu. Semestinya ikon tersebut kita jaga dan pelihara dengan baik," ujar Irwansyah saat dikonfirmasi, Kamis (25/6/2026) sore tadi.
Menurutnya, pemerintah daerah masih memberikan kesempatan kepada pelaku untuk menunjukkan itikad baik dengan bertanggung jawab atas kerusakan yang ditimbulkan.
Ia berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara baik tanpa harus menempuh langkah-langkah lain. Namun demikian, pemerintah tidak akan tinggal diam apabila tidak ada upaya pertanggungjawaban dari pihak terkait.
"Semoga yang melakukan sadar dan mengakui perbuatannya serta bersedia memperbaikinya. Apabila tidak, tentu ada langkah lain yang akan diambil oleh pemerintah daerah," tegasnya.
Irwansyah menambahkan, keberadaan ikon daerah bukan hanya milik pemerintah, melainkan milik seluruh masyarakat Lamandau yang harus dijaga dan dirawat bersama.
Ia pun berharap kejadian serupa tidak kembali terulang serta mengajak masyarakat ikut menjaga fasilitas umum sebagai bentuk kepedulian dan kecintaan terhadap daerah.