15 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Bolmong Sejak Awal 2026, Ini Faktor Utamanya
Alpen Martinus June 26, 2026 02:49 PM

TRIBUNMANADO.CO.ID,BOLMONG - Kasus kekerasan perempuan dan anak masih tergolong tinggi di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara.

UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bolmong mencatat hingga saat ini jumlah kejadian ada 15 kali.

Data tersebut merupakan yang dilaporkan.

Baca juga: Bolmong Sulawesi Utara Koleksi 15 Kasus Perempuan dan Anak dari Januari Hingga Juni 2026

Meski begitu, jumlah kejadian tersebut masih lebih rendah dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 38 kasus.

Hal ini dibenarkan Plt kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bolaang Mongondow Rahmawati Gumohu.

"Total kasus yang masuk di kami ada 15," ucapnya disela-sela kegiatan pelatihan DP3A di hotel Sutanraja, Kotamobagu, Kamis (25/06/2026).

Rahmawati menjelaskan bahwa jumlah ini sudah digabung dengan laporan yang masuk di UPTD PPA Kotamobagu yang diserahkan kepada kita.

"Laporan yang di PPA Bolmong 9 kasus namun ada 6 kasus yang masuk di PPA Kotamobagu tapi dimasukan ke kita karena wilayah," jelasnya.

Dirinya menjelaskan bahwa dari 15 kasus tersebut, tiga di antaranya yakni kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang biasa dialami perempuan.

"Sisanya 12 kasus adalah pelecehan dan kekerasan seksual terhadap anak," ucapnya.

Sedangkan di tahun 2025, Bolmong memiliki total 38 kasus pelecehan dan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Tahun 2025 ada 38 kasus di mana 11 kasus KDRT dan 27 kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak," jelasnya membandingkan.

Rahmawati mengatakan dalam kasus perlindungan perempuan dan anak ini, pihaknya tetap menyediakan pendampingan bantuan hukum serta psikolog.

"Ada bantuan hukum dari kita, bila korbannya trauma kita juga sediakan psikolog," ucapnya.
Rahmawati mengatakan bahwa biasanya kasus-kasus seperti ini terjadi bisa dikarenakan oleh beberapa faktor.

"Faktornya macam-macam, seperti faktor ekonomi, pola asuh yang salah, serta komunikasi antar keluarga yang kurang, pendidikan, serta faktor digital juga.

"Pelaku kebanyakan juga adalah orang terdekat korban," ucapnya.

Lewat kasus ini pihaknya akan selalu menjadi garda terdepan untuk memberi perlindungan.

"Kami berusaha dan memastikan semua hak anak terpenuhi dengan baik yakni 4 layanan yang kita beri yaitu hidup, tumbuh, perlindungan, partisipasi," tandasnya. (PIN)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.