PTPN I dan Pemerintah Negeri Tananahu Sepakat Kedepankan Dialog Damai, Pasca Bentrok
Ode Alfin Risanto June 26, 2026 04:48 PM

TRIBUNAMBON.COM – Dinamika pengelolaan lahan di kawasan Tananahu, Kabupaten Maluku Tengah, kembali menjadi sorotan setelah terjadi bentrokan di lapangan pada Senin (22/6/2026).

Menyikapi insiden tersebut, PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) Regional 8 bersama Pemerintah Negeri dan Otoritas Adat Tananahu sepakat mengedepankan dialog guna menjaga situasi tetap kondusif.

Sebagai bentuk komitmen terhadap penyelesaian persoalan secara damai, PTPN I bersama tokoh masyarakat mengajak seluruh pihak menyikapi persoalan secara objektif dan menghindari tindakan yang dapat memperkeruh keadaan.

PTPN I menjelaskan, kehadiran tim operasional di lokasi merupakan bagian dari kegiatan rutin perusahaan di wilayah kerja yang diklaim sah secara hukum. Aktivitas tersebut juga menjadi langkah awal pelaksanaan program strategis nasional di sektor hilirisasi komoditas kelapa dalam dan pala.

Namun, situasi di lapangan berkembang dinamis akibat perbedaan pandangan terkait pengelolaan lahan. Kondisi itu memicu bentrokan fisik yang mengakibatkan kerusakan sejumlah fasilitas perusahaan serta menimbulkan korban luka dari kedua belah pihak, termasuk seorang karyawan PTPN I.

Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum PTPN I (Persero) Regional 8, Hamsah, mengaku prihatin atas insiden tersebut.

"Kami sangat menyayangkan dinamika ini berujung pada kekerasan. Salah satu rekan kami, Asisten Kepala Kebun Awaya, Chisberth F. Belseran, mengalami luka di bagian kening dan telah mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Sahulau," ujar Hamsah.

Ia menjelaskan, bentrokan juga menyebabkan kerusakan sejumlah fasilitas kerja perusahaan, termasuk rumah dinas pimpinan Unit Kebun Awaya. Meski demikian, PTPN I menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum, sembari memastikan pintu komunikasi tetap terbuka.

"Kami berkomitmen mengedepankan pendekatan humanis, dialog, dan kerja sama dengan pemerintah daerah, tokoh adat, serta aparat penegak hukum agar persoalan ini dapat diselesaikan secara adil, aman, dan damai," katanya.

Sementara itu, Camat Teluk Elpaputih, Agnes Jeane Manuhutu, mengimbau masyarakat di Negeri Liang, Sahulau, Tananahu, hingga Waraka agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.

Menurut Agnes, rencana pengembangan proyek hilirisasi di kawasan tersebut memiliki potensi besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja dan peluang usaha baru.

"Kita harus melihat ke depan. Kehadiran proyek hilirisasi ini berpotensi menggerakkan roda ekonomi masyarakat. Kita membutuhkan kemajuan agar daerah ini tidak tertinggal," ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa setiap aspirasi masyarakat sebaiknya disampaikan melalui mekanisme musyawarah adat dan dialog, bukan melalui tindakan kekerasan.

"Aspirasi seharusnya disampaikan lewat musyawarah adat yang damai, bukan aksi emosional yang merugikan semua pihak. Benturan fisik ini harus menjadi yang terakhir. Mari hormati proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian," tegas Agnes.

PTPN I bersama pemerintah daerah dan tokoh adat berharap seluruh pihak dapat menahan diri serta mengedepankan dialog sebagai jalan penyelesaian, sehingga situasi di kawasan Tananahu kembali aman dan kondusif.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.