TRIBUNGORONTALO.COM – Bupati Bone Bolango, Ismet Mile, menyatakan dukungan penuh terhadap usulan penerapan aturan pemotongan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah bercerai.
Langkah tegas ini diambil demi menjamin hak dan pemenuhan nafkah bagi mantan istri serta anak pascaperceraian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Ismet Mile saat menerima kunjungan silaturahmi dari Ketua Pengadilan Agama Suwawa yang baru, Makbul Bakari, di Ruang Kerja Bupati Bone Bolango pada Selasa (23/6/2026).
Selain memperkenalkan diri setelah resmi dilantik, Makbul Bakari memanfaatkan pertemuan tersebut untuk menyampaikan sejumlah program prioritas yang membutuhkan intervensi dan dukungan Pemkab Bone Bolango, terutama menyangkut perlindungan perempuan dan anak.
Menurut Makbul, hingga kini pihaknya masih menemukan kasus mantan suami yang mengabaikan kewajiban memberi nafkah setelah berpisah, sehingga berdampak langsung pada kesejahteraan keluarga yang ditinggalkan.
"Kami ingin memastikan program prioritas perlindungan perempuan and anak pascaperceraian, khususnya terkait nafkah istri dan anak yang sering terabaikan, dapat terselesaikan dengan baik," ungkap Makbul.
Ia menjelaskan bahwa Pengadilan Agama Suwawa sebelumnya telah mengantongi nota kesepahaman (MoU) dengan Pemkab Bone Bolango terkait perceraian ASN.
Ke depan, mekanisme pemotongan gaji secara langsung diharapkan dapat memperkuat kerja sama tersebut agar pemenuhan hak anak dan istri memiliki kepastian hukum.
Baca juga: Nama-nama 18 Pejabat Dilantik Bupati Bone Bolango Gorontalo, Ada Camat hingga Kabag Setda
Selain fokus pada persoalan nafkah pascaperceraian bagi keluarga ASN, Pengadilan Agama Suwawa juga mengusulkan program jemput bola berupa pelaksanaan isbat nikah massal bagi masyarakat di Kecamatan Pinogu.
Menurut Makbul, program legalisasi pernikahan di wilayah terpencil tersebut selama ini belum berjalan maksimal akibat kendala akses transportasi. Padahal, status hukum yang sah sangat dibutuhkan warga untuk mempermudah pengurusan berbagai dokumen administrasi kependudukan.
"Kami berharap program tersebut dapat didukung bersama sehingga seluruh masyarakat yang belum memiliki dokumen pernikahan resmi dapat segera memperoleh status hukum yang sah," harapnya.
Tak hanya itu, Makbul juga menyoroti pentingnya pengetatan syarat dispensasi nikah bagi anak di bawah umur. Ia mengusulkan agar hasil pemeriksaan psikologis wajib menjadi salah satu dasar pertimbangan sebelum izin diberikan, guna memastikan kesiapan mental calon mempelai dan menekan angka pernikahan dini.
Menanggapi berbagai masukan strategis tersebut, Bupati Ismet Mile menyambut baik sinergi yang dibangun oleh Pengadilan Agama Suwawa. Politisi PPP ini menegaskan bahwa isu perlindungan keluarga, legalisasi hukum, hingga pencegahan perkawinan usia dini merupakan tanggung jawab bersama.
"Kami menyambut baik silaturahmi ini yang diharapkan dapat membangun konektivitas program antara Pemerintah Kabupaten Bone Bolango dan Pengadilan Agama Suwawa. Berbagai permasalahan yang disampaikan memang harus diselesaikan," kata Bupati Ismet.
Dirinya memastikan pemerintah daerah akan berupaya menyokong program-program pelayanan publik tersebut, termasuk melalui alokasi anggaran yang disesuaikan dengan kemampuan daerah.
Di akhir pertemuan, Ismet berharap koordinasi, konsultasi, dan komunikasi antara kedua institusi ini dapat terus diperkuat secara berkelanjutan.
"Kami berharap hubungan koordinasi, konsultasi, dan komunikasi antara kedua institusi dapat terus diperkuat sehingga berbagai program pelayanan hukum, perlindungan keluarga, dan kesejahteraan masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan di Kabupaten Bone Bolango," pungkasnya. (*)