Pendemo Desak Pemprov Sulteng Bikin Perda Pembatasan LGBT
mahyuddin June 27, 2026 07:29 AM

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok

TRIBUNPALU.COM, PALU - Aliansi Masyarakat Kota Palu Tolak LGBT berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Sulteng, Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Jumat (26/6/2026) sekira pukul 13.30 Wita.

Pengunjuk rasa didominasi pemuda dari berbagai kalangan dan komunitas.

Mereka berkumpul di patung kuda Jl Raden Saleh, kemudian Long March ke DPRD Sulteng.

Aksi itu juga mengundang perhatian aparat kepolisian yang sedang bersiaga di halaman kantor Gubernur Sulteng.

Baca juga: Tim SAR Temukan Korban Tenggelam di Pantai Salumbone Donggala pada Kedalaman 14 Meter

Pantauaen TribunPalu.com di lokasi, massa tiba menggunakan mobil sound serta membentangkan poster dan spanduk yang bertuliskan penentangan atas kaum LGBT.

Koordinator Lapangan Muamar Khadafi mengatakan, aksi tersebut murni atas dasar kesadaran kolektif dari kaum muda.

Ia mengatakan, Sulawesi Tengah khususnya Kota Palu saat ini telah darurat LGBT.

Selain itu, orator lainnya bernama Alam juga mengatakan bahwa pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah membiarkan adanya perilaku menyimpang.

Hal itu dibuktikan dengan adanya Influencer (pemengaruh) yang ikut dalam mengkampanyekan program-program dari pemerintah Sulawesi Tengah. 

Ia mengarah kepada para waria yang sudah sangat terang-terangan terkait perilaku menyimpang itu.

"Kami yang ada hari ini juga membayar pajak dengan berbelanja di cafe, tetapi kami terganggu dengan ada aktivitas LGBT yang dipertontonkan di depan umum. Ini terjadi karena pemerintahan Sulawesi Tengah memberikan panggung seluas-luasnya untuk penyimpangan LGBT," tegasnya.

Dalam aksi itu, massa aksi mendesak pemerintah Provinsi Sulteng untuk membentuk Peraturan Daerah (Perda) terkait penolakan LGBT.

"Kami menolak tanah Kaili dipenuhi dengan penyimpangan seksual," tuturnya.

Setelah 1 jam berorasi, massa aksi diterima oleh wakil ketua I DPRD Sulteng, Arnila HM Ali.

Baca juga: BREAKINGNEWS: Ratusan Warga Kota Palu Gelar Kampanye Tolak LGBT di Lapangan Vatulemo

Mereka berdiskusi dengan duduk bersama di jalanan untuk membahas terkait pembentukan Perda penolakan LGBT.

Sebelumnya dikabarkan, Masyarakat Kota Palu yang didominasi oleh anak muda menggelar kampanye tolak LGBT di lapangan Vatulemo Jl Moh Yamin Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu pada Kamis (25/6/2026).

Kampanye itu digelar sekitar pukul 19.45 Wita dan dihadiri ratusan warga Kota Palu.

Mereka berkumpul sambil membentangkan spanduk yang bertuliskan Aliansi masyarakat tolak LGBT dan menandatangani spanduk itu sebagai bentuk petisi penolakan perilaku penyimpangan itu.

LGBT adalah akronim untuk Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender.

Istilah ini digunakan secara global untuk mendeskripsikan orientasi seksual dan identitas gender seseorang yang berbeda dari heteroseksual (ketertarikan pada lawan jenis).(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.