Viral Terpopuler: Sanksi ASN Penerima Gaji Rp9,5 M hingga Makam Dua Kali Digali Orang Tak Dikenal
Arie Noer Rachmawati June 27, 2026 08:14 AM

Diawali dengan ancaman konsekuensi hukum membayangi penyelesaian temuan kelebihan pembayaran honor senilai Rp9,5 miliar kepada seorang ASN di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Selanjutnya makam warga ditemukan tergali oleh orang tak dikenal di Desa Grinting, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

Terakhir Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan penyegaran organisasi melalui mutasi besar-besaran terhadap jajaran kepolisian tingkat resor di berbagai daerah.

Berikut selengkapnya:

Baca juga: Viral Terpopuler: Nasib ASN Terima Gaji Rp 9,5 M Setahun hingga Sosok Dadang Tolak Uang Rp 250 Juta

Sanksi Jika ASN Penerima Gaji Rp 9,5 M Tak Kembalikan Kelebihan Bayar

Ancaman konsekuensi hukum membayangi penyelesaian temuan kelebihan pembayaran honor senilai Rp9,5 miliar kepada seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

DPRD Kukar mengingatkan, pengembalian dana dalam batas waktu 60 hari menjadi penentu agar persoalan tersebut tidak berlanjut ke proses hukum.

Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani menegaskan, lembaganya akan mengawasi tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menurutnya, fokus utama saat ini adalah memastikan kelebihan pembayaran segera dikembalikan sesuai ketentuan yang diberikan BPK.

"LHP itu sudah diterima oleh DPRD. Kita harap temuan tersebut segera ditindaklanjuti dan diselesaikan," kata Yani, Selasa (23/6/2026).

Kasus tersebut sebelumnya mencuat setelah Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengungkap temuan BPK mengenai seorang ASN yang menerima honor hingga 900 kali dalam satu tahun anggaran dengan total mencapai Rp9,5 miliar.

Yani menjelaskan, BPK memberikan waktu selama 60 hari kepada pihak terkait untuk menindaklanjuti temuan tersebut, termasuk mengembalikan seluruh kelebihan pembayaran.

Ia mengingatkan, apabila kewajiban itu tidak dipenuhi, persoalan dapat berkembang menjadi kasus dengan konsekuensi yang lebih serius.

"Kalau misalnya tidak bisa dikembalikan, itu lain cerita. Kita harap semua pihak yang terkait dengan kebocoran anggaran dan kelebihan bayar menaati ketentuan itu dengan mengembalikan sebelum 60 hari," katanya.

Yani mengatakan, jika sudah melewati 60 hari, dipastikan penegak hukum akan bertindak.

"Oleh karena itu, kita harap persoalan ini masih bisa diperbaiki," tegasnya.

DPRD juga meminta Sekretaris Daerah bersama seluruh perangkat daerah terkait bergerak cepat menyelesaikan rekomendasi BPK.

Selain pengembalian dana, oknum yang terlibat juga diminta segera ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

"Orang yang melakukan hal tersebut atau oknum yang terlibat harus secepatnya dilakukan tindakan," kata Yani.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Baca juga: Viral Terpopuler: Ketua BEM FH UBK Ngaku Diberi Rp20 Juta hingga SD Usia 58 Tak Punya Murid Baru

Warga Resah Tahu Makam Dua Kali Digali Orang Tak Dikenal

Makam warga ditemukan tergali oleh orang tak dikenal di Desa Grinting, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

Hal ini membuat warga sekitar resah.

Aksi tersebut bahkan terjadi dua kali dalam waktu berdekatan, membuat masyarakat mempertanyakan motif di balik pembongkaran makam tersebut.

Polisi kini turun tangan melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk juru kunci makam dan keluarga almarhumah.

Hingga kini, pelaku serta alasan pasti penggalian makam masih belum diketahui.

Peristiwa ini terjadi di sebuah makam di TPU Grinting ditemukan dalam kondisi tergali oleh orang tak dikenal.

Peristiwa tersebut bahkan terjadi dua kali dalam waktu berdekatan.

Berdasarkan informasi, kejadian pertama diketahui warga pada Rabu (24/6/2026) pagi setelah sebelumnya diduga terjadi pada Selasa (23/6/2026) malam.

Saat itu, makam yang menjadi sasaran ditemukan sudah dalam keadaan tergali.

Namun, keesokan harinya, aksi serupa kembali terjadi.

Pada Kamis (25/6/2026) pagi, warga kembali mendapati makam yang sama dalam kondisi tergali.

Dugaan sementara, penggalian dilakukan oleh pelaku yang kembali mendatangi lokasi pada Rabu (24/6/2026) malam hingga Kamis (25/6/2026) dini hari.

Peristiwa tersebut sontak mengundang perhatian dan keresahan masyarakat setempat.

Warga lantas mempertanyakan motif pelaku yang nekat melakukan penggalian makam hingga dua kali.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Baca juga: Viral Terpopuler: Taufik Pelaku Penyekapan Sebut Mata Pacarnya Minus 17 hingga Guru SMP Ngutang

Daftar Kapolres Seluruh Indonesia yang Dirotasi oleh Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan penyegaran organisasi melalui mutasi besar-besaran terhadap jajaran kepolisian tingkat resor di berbagai daerah. 

Total 190 pejabat Kapolres hingga Kapolresta masuk dalam daftar rotasi yang diumumkan melalui sejumlah surat telegram.

Terdapat 1 nama dari Jawa Timur yang masuk dalam rotasi.

Perubahan susunan jabatan tersebut disebut sebagai langkah organisasi untuk memperkuat profesionalisme serta efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian.

Polri menegaskan rotasi dan promosi menjadi bagian dari pengembangan karier sekaligus peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Rotasi tertuang dalam tujuh Surat Telegram (TR) yang diterbitkan pada tanggal 25 Juni 2026.

TR meliputi ST/1335/VI/KEP./2026 sebanyak 74 personel, ST/1336/VI/KEP./2026 sebanyak 359 personel, ST/1337/VI/KEP./2026 sebanyak 65 personel, ST/1338/VI/KEP./2026 sebanyak 174 personel, ST/1339/VI/KEP./2026 sebanyak 150 personel, ST/1340/VI/KEP./2026 sebanyak 104 personel, dan ST/1341/VI/KEP./2026 sebanyak 195 personel.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan mutasi merupakan hal yang lazim dalam organisasi sebagai bentuk pembinaan karier sekaligus upaya meningkatkan kinerja institusi.

“Mutasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme, kapasitas kepemimpinan, serta efektivitas pelaksanaan tugas Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat,” kata Trunoyudo dalam keterangannya, Jumat (26/6/2026).

BACA SELENGKAPNYA >>>

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Tribunjatim.com

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.