Fakta Kasus Bayi Baru Lahir Meninggal di RSUD Putussibau yang Viral di Medsos
Faiz Iqbal Maulid June 27, 2026 08:31 AM

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Seorang bayi laki-laki meninggal di RSUD dr Achmad Diponegoro Putussibau pada 21 Juni 2026 setelah sempat mengalami kejang.

Kondisi itu memicu kekecewaan orang tua terhadap pelayanan rumah sakit.

Keluarga menilai penanganan operasi sesar darurat berlangsung lambat dan obat kejang phenobarbitol sempat tidak tersedia.

Seorang pria yang merupakan ayah dari bayi tersebut, Susanto menyampaikan, anaknya meninggal dunia setelah mendapat penanganan medis dari petugas di ruangan NICU.

"Anak saya meninggal dunia ini pada Minggu 21 Juni 2026 pukul 16.12 WIB, dan sudah dimakamkan di HIT Tekudak, Kecamatan Kalis pada Senin 22 Juni 2026," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Kamis 26 Juni 2026.

Sementara itu, pihak RSUD menegaskan pelayanan sudah sesuai SOP.

Berikut fakta-fakta kasus:

• Kronologi Bayi Meninggal di RSUD Putussibau, Rumah Sakit Tegaskan Pelayanan Sesuai SOP

Kronologi Persalinan 

Susanto yang didampingi istrinya bernama Vetronela Susi, menceritakan, pada Jumat 19 Juni 2026 sekitar pukul 23.30 WIB, dirinya membawa istri ke rumah sakit.

"Saya membawa istri ke rumah sakit setelah berkonsultasi ke klik Apotik Mura Putussibau, bahwa harus melahirkan secara sesar dan menurut dokter, kondisi bayi dalam kandungan sehat," ujarnya.

Terus saat tiba di rumah sakit, kondisi istrinya sudah darurat mau melahirkan dan sempat dirawat inap sambil menunggu jadwal operasi dari dokter.

"Saat itu kami belum tahu kapan jadwal operasi, tidak ada dijelaskan oleh petugas, sehingga terkatung-katung menunggu jadwal operasi, sampai istri saya sudah mengeluarkan cair daerah, di tempat tidur," ucapnya.

Seharusnya menurut Susanto, istrinya diutamakan untuk mendapatkan penanganan pelayanan operasi, karena sudah kondisi darurat. 

"Terus saat di ruangan, infus tidak jalan, dan perawat bilang tidak apa-apa. Pada hal kondisi sudah darurat," ujarnya dengan kondisi penuh kecewa.

Ibu bayi tersebut, Vetronela Susi menambahkan dirinya masuk dalam ruangan tunggu operasi, Sabtu 20 Juni 2026 sekitar pukul jam 12.40 siang, dan operasi sekitar 16.53 WIB.

Pada pukul 17.17 WIB sore, bayi keluar, dalam kondisi lemah, dan tidak bersuara sekitar 15 menit, sehingga dilarikan ke ruangan NICU, dan setelah itu ada perubahan kondisi bayi. 

"Pada saat bayi sudah keluar dari perut, saya mendengar, sempat dokter bilang bayi sudah buang air besar dalam perut," ujar ibu muda itu, dengan kondisi belum sembuh luka operasi sesar tersebut.

Tak lama kemudian, pada Minggu 21 Juni 2026, kondisi kesehatan bayi menurun, hingga sempat terjadi kejang-kejang, dan petugas meminta orang tua bayi untuk mencari obat phenobarbitol, ternyata rumah sakit tidak ada obat tersebut.

Setelah mencari keluar obat kejang-kejang itu, namun tidak kunjung didapatkan, dan menurut suami Susi, petugas bilang sudah diberikan obat, untuk sementara menggunakan obat milik pasien lain.

Sekitar pukul 16. 12 WIB sore, bayi tersebut dinyatakan meninggal dunia oleh petugas rumah sakit, hingga saat ini informasi dari orang tua bayi itu, pihak rumah sakit belum memberikan penjelasan terkait penyebab sebenarnya anak pertama mereka meninggal dunia.

Kondisi Bayi Saat Lahir

Bayi lahir dalam kondisi lemas, tidak langsung menangis selama 15 menit, dan sempat mengalami kejang.

Dokter menyebut bayi sudah buang air besar di dalam kandungan sebelum dilahirkan.

• Luka Sesar Belum Kering, Bayi Pertama Meninggal di RSUD Putussibau, Penanganan Jadi Sorotan Keluarga

Obat Kejang Tidak Tersedia

Keluarga mengaku diminta mencari obat phenobarbitol di luar rumah sakit karena stok kosong.

Hal ini menambah kekecewaan orang tua terhadap pelayanan.

Perawatan di NICU

Bayi sempat dirawat di ruang Neonatal Intensive Care Unit (NICU) RSUD Putussibau, namun meninggal dunia pada Minggu 21 Juni 2026 pukul 16.12 WIB.

Klarifikasi RSUD 

RSUD dr Achmad Diponegoro Putussibau memberikan klarifikasi terkait kasus bayi yang meninggal dunia setelah sempat mengalami kejang.

Direktur RSUD, dr Paulus Miki, menegaskan bahwa seluruh pelayanan medis yang diberikan sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan tidak membeda-bedakan pasien.

“Pastinya kita tidak pandang siapa orangnya, semua yang datang berobat tetap dilayani dengan sebaik-baiknya sesuai SOP,” ujarnya.

• Duka Orang Tua Bayi Meninggal Usai Dirawat di RSUD Putussibau, DPRD Soroti Pelayanan Rumah Sakit

Komisi A DPRD Kapuas Hulu Akan Tindaklanjuti

Komisi A DPRD Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, angkat bicara, atas terjadinya meninggal dunia seorang bayi yang baru dilahirkan, saat masih mendapatkan perawatan medis, di RSUD dr Achmad Diponegoro Putussibau.

Dimana kejadian tersebut cukup menjadi perhatian serius dari semua pihak, termasuk Ketua Komisi A DPRD Kapuas Hulu, H Muhsin.

Dimana politisi Partai Demokrat itu menegaskan, pihaknya, akan menindak lanjuti atas kejadian itu ke RSUD dr Achmad Diponegoro Putussibau.

"Nanti saya akan sampaikan ke kawan-kawan komisi A DPRD Kapuas Hulu, untuk mencari kebenarannya seperti apa, kita akan datangi ke rumah sakit Putussibau," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Kamis 25 Juni 2026.

Sebelumnya kata Muksin, pihaknya sudah melakukan kunjungan kerja kepada RSUD dr Achmad Diponegoro Putussibau, untuk membahas persoalan yang ada di rumah sakit, baik terkait pembangunan dan pelayanan itu sendiri.

"Pada dasarnya semuanya sudah sepakat, untuk memberikan pelayanan terbaik, kepada seluruh masyarakat atau pasien yang berobat di rumah sakit Putussibau," ucapnya.

Dimana kata Muhsin, tidak ada pandang bulu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, semuanya sama, baik menggunakan BPJS maupun tidak. 

"Wajib memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat atau pasien rumah sakit itu sendiri, tidak ada hanya memberikan pelayanan terbaik kepada orang-orang tertentu," ujarnya.

Muhsin juga mengucapkan bela sungkawa kepada pasangan suami istri yang bayinya meninggal dunia. "Semoga tetap sabar dan ikhlas," ungkapnya. 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.