Grid.ID - Kronologi dokter Icha meninggal dunia karena diduga diintimidasi anggota DPRD TTU ramai jadi sorotan. Pasalnya hal itu sampai membuat nyawa korban berakhir setelah kejadian.
Dokter bernama lengkap Eliza Princila Utami Pakaenoni itu sebelumnya menjadi perhatian publik setelah diduga mengalami intimidasi saat bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Leona Kefamenanu.
Kronologi Dokter Icha Meninggal Dunia
Kejadian sendiri bermula dari datangnya seorang pasien yang datang ke rumah sakit usai digigir ular. Menurut Victor yang merupakan paman korban, dokter Icha telah menjalankan penanganan pasien sesuai standar operasional prosedur (SOP) rumah sakit dan arahan dokter spesialis anak.
Namun, situasi memanas ketika keluarga pasien meminta pemberian vaksin tertentu yang berdasarkan pertimbangan medis, belum direkomendasikan.
Hingga singkat cerita, dua pria yang mengaku sebagai anggota DPRD Kabupaten TTU mendatangi ruang perawatan dan menyampaikan protes dengan nada tinggi.
Salah seorang di antaranya disebut sempat menunjuk wajah dokter Icha saat meminta penjelasan. Usai kejadian, dokter Icha dikabarkan mengalami tekanan psikologis hingga menangis saat menjalankan tugas.
Kondisinya bahkan terus memburuk sampai harus menjalani perawatan medis setelah ditemukan dalam keadaan lemah di tempat tinggalnya.
“Dokter Icha mengaku masih mengalami ketakutan dan tekanan psikologis akibat bentakan yang diterimanya," ujar Victor dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Sabtu (27/6/2026).
Dan ya, dokter Icha akhirnya harus kehilangan nyawa.
Acara pemakaman yang diadakan di Perumahan RSS Baumata, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (26/6/2026) malam langsung dipenuhi pelayat.
Tampak keluarga, kerabat, rekan sejawat, hingga warga yang datang memberikan penghormatan terakhir kepada dokter yang selama ini bertugas di Rumah Sakit Umum Leona, Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
Sementara itu, terkait kronologi dokter Icha meninggal dunia usai diintimidasi dua anggota DPRD Kabupaten TTU yang disebut dalam laporan, yakni Therensius Lazakar dan Norbertus Tubani, membantah telah melakukan intimidasi terhadap tenaga medis.
“Kami tidak pernah berniat mengintimidasi tenaga medis. Informasi yang beredar tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya terjadi,” kata Therensius dikutip dari Tribunnews.com.
Therensius menjelaskan, peristiwa bermula ketika keponakannya menjadi korban gigitan ular hijau dan dibawa ke RSUD Kefamenanu pada 13 Juni 2026 sekitar pukul 12.50 Wita.
“Kami tidak pernah berniat mengintimidasi tenaga medis. Informasi yang beredar tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya terjadi,” kata Therensius.
Therensius menjelaskan, peristiwa bermula ketika keponakannya menjadi korban gigitan ular hijau dan dibawa ke RSUD Kefamenanu pada 13 Juni 2026 sekitar pukul 12.50 Wita.
Menurut dia, keluarga pasien berada dalam kondisi panik karena belum memperoleh informasi yang dianggap memadai mengenai perkembangan kondisi pasien.
Setelah mendapatkan penanganan awal di RSUD Kefamenanu, pasien dirujuk ke RS Leona lantaran rumah sakit tersebut tidak memiliki dokter bedah maupun serum antibisa ular (anti-venom).
Saat berada di RS Leona, lanjut Therensius, keluarga semakin cemas karena pasien masih mengeluhkan rasa sakit, sementara mereka belum menerima penjelasan yang dianggap cukup mengenai hasil pemeriksaan maupun rencana penanganan medis.
“Kami akui dalam situasi itu nada bicara memang sempat meninggi karena panik melihat kondisi pasien. Tetapi sama sekali tidak ada niat untuk mengintimidasi dokter ataupun tenaga kesehatan,” tandasnya.