TRIBUNTRENDS.COM - Kasus dugaan penipuan terkait titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Tulungagung kembali menjadi sorotan publik setelah muncul berbagai informasi yang beredar.
Husnil Labib Alfarobi (38), atau yang lebih dikenal dengan sapaan Gus Obi, warga Desa Mangunsari, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, mendatangi Polres Tulungagung pada Jumat (26/6/2026) malam.
Sebelumnya, Gus Obi diketahui telah mengajukan pengaduan yang berkaitan dengan dugaan penipuan dalam proyek titik SPPG.
Nama Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, ikut disebut dalam surat pengaduan yang sempat beredar di tengah masyarakat.
Dalam dokumen tersebut, kerugian yang dicantumkan mencapai Rp950 juta.
Baca juga: Sosok Siswanto, Wakil Rektor UNY Cekcok dengan Mahasiswa gegara Aksi, Tegaskan Kampus Tak Punya SPPG
Nilai tersebut terdiri atas dugaan uang pelicin sebesar Rp50 juta serta kerugian Rp900 juta yang disebut timbul setelah pembangunan fasilitas SPPG lebih dulu dilakukan.
Meski demikian, penasihat hukum Husnil, Thoha Maksum, membantah berbagai kabar yang berkembang mengenai perkara tersebut.
Thoha menjelaskan bahwa kedatangannya bersama klien ke Polres Tulungagung bukan semata membahas persoalan dugaan penipuan titik SPPG.
Menurutnya, laporan yang disampaikan juga mencakup dugaan pemalsuan akta kelahiran yang terjadi di Kecamatan Bandung.
Selain itu, pihaknya turut melaporkan persoalan peredaran minuman beralkohol yang belakangan dinilai semakin marak.
Saat kembali ditanya mengenai isu dugaan penipuan titik SPPG, Thoha menegaskan bahwa pembahasannya masih sebatas komunikasi.
Ia menyebut belum ada laporan resmi yang diajukan terkait dugaan tindak pidana tersebut.
Dengan demikian, isu mengenai dugaan penipuan titik SPPG yang ramai diperbincangkan masih belum berlanjut ke tahap pelaporan pidana secara resmi.
Pihak kuasa hukum pun meminta agar informasi yang berkembang tidak disimpulkan sebagai fakta sebelum terdapat proses hukum yang berjalan.
"Pengaduan yang beredar itu ada tanda tangan saya apa tidak? Kalau membuat pengaduan resmi pasti ada tanda tangan saya," tegasnya.
Saat terus ditanya wartawan, Thoha mengakui jika masalah dugaan penipuan titik SPPG memang ada, namun, sampai saat ini belum ada pelaporan secara resmi ke kepolisian.
"Kalau memang nanti membuat laporan resmi, kami pasti memberi tahu teman-teman (wartawan)," katanya.
Baca juga: 100 SPPG Fiktif di Cilacap, Bangunan Belum Ada, DPR: Investigasi Semua Titik Terindikasi Bermasalah
Sebelumnya, sebuah surat pengaduan dari Husnil Labib Alfarobi beredar di kalangan wartawan.
Para perihal di surat disebutkan, pengaduan atas dugaan tindak penipuan oleh Plt Bupati Tulungagung berserta timnya.
Dalam pemaparannya, Husnil dijanjikan untuk membangun SPPG di dekat Pondok Pesantren Athohiriyah di Desa Mangunsari, Kecamatan Kedungwaru.
Husnil diminta membayar uang muka Rp50 juta, lalu diminta untuk membangun SPPG di titik yang dijanjikan.
Namun, setelah bangunan SPPG selesai dibangun sejak 8 bulan lalu, sampai saat ini tidak kunjung beroperasi.
Husnil mengaku sudah berusaha menanyakan kepastian operasional SPPG ini ke Ahmad Baharudin, namun dilempar ke timnya.
Ia menyebut, kerugian pembangunan SPPG mencapai Rp900 juta, terdiri dari material yang dikeluarkan dan kerusakan lahan perikanan yang digunakan.
Belakangan, penasihat hukum Husnil membantah surat keberadaan aduan ini.
Ahmad Baharudin juga belum menanggapi rumor yang beredar.
(TribunTrends/TribunJatim)