TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BOGOR – Menghadapi tingginya volume kendaraan di akhir pekan yang bertepatan dengan momen libur sekolah, Satlantas Polres Bogor kembali memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah (one way) di jalur wisata Puncak, Kabupaten Bogor.
Sistem One way ini diterapkan pada Sabtu (27/6/2026) hingga Minggu (28/6/2026).
Berdasarkan informasi terkini yang dihimpun dari akun Instagram resmi @satlantaspolresbogor.tmc, petugas saat ini sedang dalam proses penerapan sistem one way ke arah atas atau dari arah Jakarta menuju Puncak.
Baca juga: BPJS Kesehatan Cibinong Sosialisasikan REHAB 3.0: Solusi Mudah Cicil Tunggakan hingga 12 Bulan
One way ke arah atas (Puncak) diterapkan sejak pukul 07.00 WIB.
Jadwal One Way 27-28 Juni 2026
Sistem satu arah pada akhir pekan ini diberlakukan secara situasional dengan jadwal estimasi sebagai berikut:
Arah menuju Puncak: Dijadwalkan mulai pukul 07.00 WIB hingga 11.30 WIB.
Arah menuju Jakarta: Dijadwalkan mulai pukul 12.00 WIB hingga 18.00 WIB.
Sebagai informasi, durasi one way ini dapat berubah mengikuti kondisi kepadatan arus lalu lintas.
Masyarakat diimbau untuk memperhatikan bahwa jadwal tersebut bersifat situasional.
Sebelum pemberlakuan one way secara penuh (100 persen), petugas akan melakukan proses buka-tutup lalu lintas terlebih dahulu.
Pengendara diminta untuk tetap bersabar, terutama saat proses transisi di arah menuju Jakarta yang biasanya memerlukan waktu lebih lama.
Penerapan rekayasa lalu lintas ini diharapkan dapat mengurai kepadatan kendaraan yang meningkat signifikan selama periode libur sekolah ini.
Para wisatawan dan pengguna jalan yang akan melintasi kawasan Puncak disarankan untuk terus memantau informasi terkini dari pihak kepolisian setempat.