Amanda Manopo Layangkan Somasi Terbuka ke Pihak yang Sebar Berita Bohong dan Mencemarkan Nama Baik
Irwan Wahyu Kintoko June 27, 2026 12:32 PM

 

Didampingi pengacaranya, Sandy Arifin, Amanda Manopo datang berkonsultasi dengan penyidik kepolisian di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (26/6/2026).

"Saya melakukan somasi terbuka, jangan lagi ada yang mencemarkan nama baik klien kami tanpa bukti yang kuat," kata Sandy Arifin.

Sandy menegaskan langkah ini masih berada pada tahap konsultasi awal dengan penyidik dan belum sampai pada pembuatan laporan polisi secara resmi.

Baca juga: Amanda Manopo Datangi Polres Jaksel, Konsultasi Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dan Penggelapan

Langkah itu diambil untuk mengumpulkan bukti-bukti digital yang kuat sebelum menjerat para pelaku dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Sandy Arifin menjelaskan, serangan berupa komentar negatif dan unggahan di media sosial itu sudah sangat mengganggu kenyamanan kliennya beserta keluarga besar.

"Ada beberapa postingan atau komentar terkait pencemaran nama baik klien kami dan keluarganya, itu yang sangat mengganggu klien kami," ujarnya.

Baca juga: Kenny Austin Dihujat Warganet karena Syuting Bareng Gisella Anastasia, Ini Pembelaan Amanda Manopo

Amanda Manopo kini lebih waspada karena persoalan ini mulai menyentuh ranah pribadi, terutama terkait perlindungan terhadap anak dan suaminya.

Pemeran Andin dalam sinetron Ikatan Cinta tersebut menegaskan tidak akan tinggal diam jika narasi-narasi menyesatkan terus berkembang di ruang publik tanpa pertanggungjawaban dari para penyebarnya.

"Buat oknum-oknum yang masih di luar sana, kalau masih membuat narasi atau melakukan perbuatan yang menurut saya tidak nyaman untuk keluarga, saya akan turun tangan bersama Mas Sandy," tegas Amanda Manopo.

Meski begitu, Amanda Manopo masih membuka ruang penyelesaian di luar jalur hukum.

Kuasa hukum memberi kesempatan bagi pihak-pihak yang merasa bersalah untuk segera menghubungi manajemen atau keluarga guna menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan sebelum proses hukum berjalan lebih jauh.

 

Sumber: Kompas.com 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.