Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Nazmi Abdurrahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- DPRD Provinsi Jawa Barat saat ini telah membentuk panitia khusus, untuk merevisi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat dari Fraksi PAN, Hasbullah Rahmad mengatakan, revisi tersebut akan menjadi momentum, untuk mengakomodir berbagai kebijakan pendidikan baru, termasuk PCMB, SPMB, Sekolah Maung, hingga penguatan nilai Pancawaluya dalam sistem pendidikan Jawa Barat.
"Nah, karena ini ada momentum merevisi Perda nomor 5 tahun 2017 tentang penyelenggaraan pendidikan, maka hal ihwal berkaitan dengan proses pendidikan di Jawa Barat kita harus masukkan dalam Perda ini," ujar Rahmad, dikutip Sabtu (27/6/2026).
Hasbullah juga mendukung rencana program Beasiswa Pancawaluya, yang digagas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi sebagai solusi untuk menekan angka putus sekolah, khususnya bagi lulusan SMP yang tidak tertampung di sekolah negeri.
"Maka, Disdik Jawa Barat membuat kesepakatan MOU kepada sekolah-sekolah swasta yang bermitra dengan Disdik, yang dia menerima siswa-siswa yang tidak diterima di SPMB negeri diterima di sekolah swasta tetapi biaya anak itu ditanggung oleh Pemprov Jawa Barat," katanya.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bentuk keadilan pendidikan karena keterbatasan daya tampung sekolah negeri tidak boleh menjadi alasan anak-anak Jawa Barat kehilangan akses pendidikan.
"Dan menurut saya itu berkeadilan gitu lho, karena tidak mungkin semua akan tertampung di sekolah negeri karena daya tampung sekolah negeri juga terbatas," katanya.