2 Tukang Parkir di Palembang Ini Benar-benar Jagoan, Kini Berakhir Masuk Penjara, Ini Perbuatannya
Welly Hadinata June 27, 2026 04:27 PM

SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Polsek Seberang Ulu (SU) II Palembang mengungkap kasus pencurian telepon seluler yang terjadi di sebuah rumah makan di Jalan A. Yani, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang, Sumsel.

Dua pelaku yang berprofesi sebagai juru parkir atau tukang parkir ini diamankan setelah aksi mereka terekam kamera pengawas (CCTV).

Kedua pelaku yang dikenal jagaon itu masing-masing berinisial AA dan MA, warga Lorong Pertemuan, Kecamatan Plaju, Palembang.

Kapolsek SU II Palembang, Kompol Dedi Rahmat Hidayat, mengatakan kedua pelaku ditangkap pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 11.00 WIB di rumah Andri Agustoni.

"Kita tangkap mereka di rumah pelaku Andri Agustoni dan langsung dibawa ke Mapolsek SU II Palembang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya kepada Sripoku.com, Sabtu (27/6/2026).

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV saat para pelaku beraksi, pakaian yang dikenakan saat melakukan pencurian, serta satu kotak telepon seluler merek Vivo Y15.

Kompol Dedi menjelaskan, aksi pencurian terjadi di RM Saganta, Jalan A. Yani. Modus yang digunakan pelaku adalah mengalihkan perhatian korban.

"Salah satu pelaku berpura-pura meminta minum kepada korban, sementara pelaku lainnya mengambil ponsel korban yang sedang diisi daya," katanya.

Korban, Rika Ardila (20), saat itu sedang memotong buah pesanan pelanggan. Setelah mengantarkan makanan dan kembali ke tempat kerjanya, korban mendapati telepon selulernya telah hilang.

Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV dan mengetahui bahwa ponselnya diambil oleh dua juru parkir yang biasa berada di sekitar lokasi.

Berbekal rekaman tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku.

Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku menjual telepon seluler hasil curian melalui media online.

"Hasil penjualan ponsel digunakan untuk bermain judi online dan memenuhi kebutuhan sehari-hari," ujar Kompol Dedi.

Saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polsek SU II Palembang untuk proses hukum lebih lanjut.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.