SRIPOKU.COM, MARTAPURA – Upaya menyembunyikan senjata api rakitan di dalam gulungan kasur gagal mengelabui petugas Satreskrim Polres OKU Timur.
Seorang pria berinisial AC (38), warga Desa Campang Tiga, Kecamatan Cempaka, ditangkap karena diduga menyimpan senjata api rakitan beserta amunisi tanpa izin.
Pelaku diamankan di mess PT LPI yang berada di Desa Meluai Indah, Kecamatan Cempaka, Kabupaten OKU Timur, Sumsel, Sabtu (27/6/2026) sekitar pukul 01.40 WIB.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan satu pucuk pistol atau senjata api rakitan jenis revolver berwarna hitam bergagang kayu serta lima butir amunisi kaliber 9 milimeter yang disembunyikan di dalam gulungan kasur di kamar pelaku.
Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono melalui Kanit Pidum Satreskrim Polres OKU Timur Ipda Apriadi mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan kepemilikan senjata api rakitan oleh pelaku.
"Setelah menerima informasi, tim Unit Pidum Satreskrim Polres OKU Timur langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan di mess tempat pelaku tinggal," ujar Ipda Apriadi kepada Sripoku.com, Sabtu (27/6/2026).
Saat dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan senjata api rakitan beserta amunisi yang disembunyikan di dalam gulungan kasur.
"Barang bukti ditemukan di dalam gulungan kasur tempat tidur pelaku. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Polres OKU Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Dari hasil pemeriksaan awal, AC mengaku bekerja sebagai mandor di perusahaan tersebut. Kepada penyidik, ia mengaku menyimpan senjata api rakitan tersebut untuk berjaga-jaga.
Meski demikian, polisi menegaskan kepemilikan senjata api tanpa izin tetap merupakan tindak pidana dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Selain memproses tersangka, Satreskrim Polres OKU Timur juga masih mendalami asal-usul senjata api rakitan dan lima butir amunisi tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kepemilikannya.