TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Ruang fiskal Pemerintah Provinsi Riau dinilai menghadapi tekanan serius.
Hingga pertengahan 2026, realisasi pajak daerah yang menjadi penopang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru mencapai 18,37 persen dari target tahunan.
Kondisi ini dikhawatirkan mengganggu kemampuan pemerintah membiayai pembangunan, terlebih di tengah berkurangnya transfer dana dari pemerintah pusat.
Koordinator FITRA Riau, Tarmidzi mengatakan, struktur PAD Riau masih terlalu bergantung pada penerimaan pajak daerah.
Dari target PAD 2026 sebesar Rp5,42 triliun, sekitar Rp3,99 triliun atau 73,6 persen berasal dari pajak daerah.
Menurutnya, ketergantungan yang tinggi terhadap satu sumber pendapatan membuat kondisi fiskal daerah menjadi rentan apabila target penerimaan pajak tidak tercapai.
"Hampir tiga perempat PAD Riau ditopang oleh pajak daerah. Namun hingga semester pertama realisasinya baru mencapai 18,37 persen. Ini harus menjadi perhatian serius karena pajak merupakan tulang punggung keuangan daerah, terutama ketika transfer dari pemerintah pusat semakin berkurang," kata Tarmidzi, Sabtu (27/6/2026).
Data FITRA Riau menunjukkan, hingga semester I 2026 realisasi pajak daerah baru mencapai Rp733,74 miliar dari target Rp3,99 triliun.
Artinya, pemerintah masih harus mengejar lebih dari Rp3,2 triliun dalam enam bulan terakhir tahun anggaran.
Tarmidzi menilai pemerintah daerah perlu segera melakukan langkah-langkah intensifikasi penerimaan melalui perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan wajib pajak, hingga percepatan digitalisasi sistem pemungutan.
"Kalau realisasi pajak tidak mampu dikejar pada semester kedua, maka kapasitas pembiayaan pembangunan daerah juga akan ikut terpengaruh," ujarnya.
Selain pajak, FITRA Riau juga menyoroti rendahnya penerimaan retribusi daerah.
Hingga Juni 2026, realisasi retribusi baru mencapai sekitar 25 persen dari target Rp14,3 miliar.
Meski kontribusinya terhadap PAD hanya sekitar 0,26 persen, menurut Tarmidzi capaian tersebut tetap menunjukkan masih besarnya potensi pendapatan daerah yang belum tergarap secara optimal.
Ia menilai persoalan rendahnya realisasi pendapatan tidak hanya dipengaruhi kondisi ekonomi masyarakat, tetapi juga mengindikasikan tata kelola pendapatan daerah yang belum maksimal.
"Kemungkinan masih ada objek pajak dan retribusi yang belum terdata, pelaporan yang belum sesuai kondisi riil, lemahnya pengawasan transaksi, hingga praktik pemungutan yang belum seluruhnya masuk ke sistem penerimaan daerah," katanya.
FITRA Riau juga mengingatkan pemerintah agar mewaspadai potensi kebocoran PAD. Menurutnya, apabila kebocoran penerimaan tidak segera ditutup, ruang fiskal daerah akan terus menyempit dan berdampak pada pembiayaan sektor-sektor pelayanan publik.
"Rendahnya realisasi pendapatan harus menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk menelusuri potensi kebocoran PAD. Jika dibiarkan, pemerintah akan kehilangan ruang fiskal yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk membiayai pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, hingga pembangunan infrastruktur," ujar Tarmidzi.
Karena itu, FITRA Riau mendorong Pemerintah Provinsi Riau melakukan audit potensi PAD secara berkala, memperkuat integrasi dan digitalisasi data pendapatan, serta meningkatkan transparansi realisasi penerimaan kepada publik.
"Target PAD tidak boleh hanya menjadi angka dalam APBD. Pemerintah harus memastikan seluruh potensi pendapatan benar-benar dapat dipungut secara optimal agar kemandirian fiskal daerah semakin kuat di tengah tekanan ekonomi dan menurunnya transfer dari pemerintah pusat," tutupnya.(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)