DPRD Tapin Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Yamani Apresiasi Masukan Fraksi
Ratino Taufik June 27, 2026 05:51 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Tapin menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). 

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tapin dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah di Gedung DPRD Kabupaten Tapin, Kamis (25/6/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tapin Achmad Riduan Syah didampingi para wakil ketua, serta dihadiri Bupati Tapin H Yamani, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, kepala SKPD, dan tamu undangan lainnya.

Bupati Tapin H Yamani menyampaikan rasa syukur atas disetujuinya Raperda tersebut oleh seluruh fraksi DPRD. 

Menurutnya, persetujuan tersebut menjadi bentuk sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.

"Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD Kabupaten Tapin atas dukungan serta berbagai masukan yang telah disampaikan dalam pendapat akhir fraksi," ujarnya.

H Yamani menegaskan, seluruh rekomendasi, kritik, dan saran yang disampaikan juru bicara fraksi akan menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Tapin untuk ditindaklanjuti sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.

Menurutnya, masukan dari DPRD merupakan bagian penting dalam memperbaiki pelaksanaan program pembangunan agar semakin tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

"Pemerintah Kabupaten Tapin berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang telah disampaikan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan demi kemajuan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Ruhui Rahayu," katanya.

Dalam salah satu pendapat akhir fraksi, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tapin yang kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut. 

Fraksi tersebut menilai capaian itu menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan. 

Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan memberikan sejumlah catatan, di antaranya mendorong peningkatan efektivitas pelaksanaan 13 program unggulan Bupati dan Wakil Bupati, memperkuat objektivitas pendataan penerima bantuan bedah rumah tidak layak huni, serta mempercepat penyelesaian hibah Asrama Mahasiswa Tapin di Banjarbaru guna mendukung program satu desa satu sarjana. 

Setelah melalui seluruh tahapan pembahasan, fraksi tersebut menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2025 dan Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah untuk ditetapkan dan disahkan menjadi Peraturan Daerah. (AOL)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.