BANJARMASINPOST.CO.ID - Keluhan sejumlah masyarakat bahwa adanya kelangkaan gas LPG 3 Kg di beberapa daerah di Kalsel, menurut pihak Hiswanamigas (Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi) Kalsel, dimungkinkan karena dua hal.
Ketua Hiswana Migas Kalsel, Hj Muliana Yuniar, menyatakan, sebenarnya alokasi LPG 3 Kg tidak ada perubahan, hanya saja munculnya keluhan langka mungkin diakibatkan peralihan penggunaan jenis gas di masyarakat yaitu dari nonsubsidi 5,5 Kg ke 3 Kg.
"Sebagaimana diketahui, ada perubahan harga per 18 April 2026 bahwa gas non subsidi 5,5 Kg menjadi Rp115-125 ribu dan gas 12 Kg menjadi Rp 205-210 ribu. Nah, kayaknya banyak yang berpindah dari 5,5 Kg ke 3 Kg karena harganya Rp18.500, lebih murah," katanya.
Hal kedua, bulan lalu ada berapa kali tanggal merah atau libur nasional. Kebijakan Pertamina pada tanggal merah tak ada penyaluran gas.
Jadi, yang seharusnya setiap hari gas disalurkan, setiap tanggal merah terhenti. Otomatis pangkalan tidak ada terima gas dari agen di tanggal-tanggal merah.
"Ada sekitar 130 agen di Kalsel, satu agen menyalurkan antara 2-3 truk per hari. Lantas, kami minta kebijakan agar tanggal merah tetap ada penyaluran dan dibijaksanai bahwa satu agen boleh menyalurkan 1 truk. Jelas stok di pangkalan jadi berkurang karena jumlah yang diterima tidak seperti hari biasa," terangnya.
Baca juga: SPBU Basirih Banjarmasin Tegas Terapkan Barcode untuk BBM Subsidi
Lanjut Muliana, kedua hal itu yang berdasar pengamatan mereka menjadi masalah ketersediaan LPG 3 Kg di pangkalan.
Sementara masalah harga LPG 3 Kg yang melambung di pasaran, disarankannya, agar masyarakat membeli ke pangkalan resmi saja.
Karena barang ada, apalagi pada bulan Juli tidak ada tanggal merah, sehingga penyaluran sesuai alokasi.
"Berapa total LPG 3 Kg yang disalurkan di Kalsel, data itu ada di Pertamina. Adapun agen hanya sifatnya kontrak dan menyalurkan per hari sesuai alokasi masing-masing agen," tukasnya.
Mengenai adanya dugaan kelangkaan juga karena permainan agen atau pangkalan, menurut Muliana hal itu sebenarnga susah dilakukan .
"Para agen itu diaudit dan ada sistem pelaporan online jadi semua penyaluran terpantau," tegasnya.
Jika pun masyarakat menemukan ada pihak atau oknum melanggar aturan, ia mempersilakan menyampaikan laporan ke Pertamina melalui nomor 135.
"Sanksi ada, penyaluran akan dihentikan. Agen akan diminta memberi sanksi skorsing penghentian ke pangkalan yang melanggar dan alokasinya dialihkan ke pangkalan lain," jelasnya, seraya mengatakan ada Satgas yang bertugas mengawasi penyaluran.
Isu kelangkaan gas 3 Kg ini juga sudah disampaikan Hiswanamigas Kalsel saat rapat dengan Pertamina Kalsel. Sebagai solusi, juga sudah diminta agar Pertamina memberi ekstra doping atau tambahan alokasi.
"Selain itu, pihak Pertamina berencana akan mengadakan operasi pasar di daerah-daerah yang terdeteksi harga gas 3Kg mahal dan kosong. Kita tunggu langkah dari Pertamina," tandasnya.
(banjarmasinpost.co.id/salmah saurin)