Ibu Korban Kecewa Kinerja Polres Pinrang, Pelaku Pemerkosa Tak Ditahan
Ari Maryadi June 27, 2026 07:22 PM

 

TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG - Media sosial dihebohkan dengan keluhan seorang ibu berinisial RR mengenai kasus pemerkosaan anaknya di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Ibu korban merasa kecewa karena pelaku berinisial JN tidak ditahan oleh pihak kepolisian setempat.

Pihak kepolisian beralasan bahwa tersangka yang berprofesi sebagai petani tersebut sedang mengidap penyakit TBC.

"Saya mengeluhkan tersangka yang tidak ditahan, padahal ada 3 korban termasuk anak saya. Alasannya tersangka ini sakit TBC," kata RR kepada Tribun-Timur.com, Sabtu (27/6/2026).

Kasus dugaan kekerasan seksual tersebut terjadi di Lingkungan Darabatu, Desa Sipatuo, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang.

Peristiwa memilukan ini menimpa anak RR sekitar dua tahun yang lalu saat korban berusia 12 tahun.

Tersangka memanfaatkan modus memberikan uang jajan dan mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis parang.

Aksi bejat tersebut terungkap setelah korban mengalami perubahan perilaku yang sangat ekstrem belakangan ini.

Berdasarkan pengakuan korban, dirinya telah mengalami dua kali persetubuhan dan satu kali pelecehan fisik.

Kini korban yang menginjak usia 14 tahun mengalami trauma psikologis yang sangat berat akibat kejadian itu.

Korban menderita kecemasan akut, gangguan pencernaan, hingga menarik diri dari lingkungan sosial di sekitarnya.

Bahkan, korban terpaksa dikeluarkan dari sekolah menengah pertama dan harus dialihkan ke program Paket B.

RR mengaku kecewa karena polisi dinilai kurang transparan dalam memberikan bukti medis penyakit tersangka.

"Saya merasa kurang ada transparansi. Polisi menyebut tersangka tidak ditahan karena sakit, tapi tidak ada bukti hitam di atas putih yang ditunjukkan kepada saya. Saya hanya ingin keadilan dan bukti nyata," tegasnya.

Tersangka dikenal sebagai petani kaya yang menggunakan kedok menyayangi anak-anak untuk melancarkan aksinya.

Ternyata ada dua korban lain yang juga mengalami pelecehan seksual oleh tersangka yang sama.

Perangkat desa setempat mengecam keras kejadian ini karena dinilai telah mencemarkan nama baik kampung mereka.

"Iya pak, kepala desa yang diwakili kepala lingkungan sangat mengecam keras kejadian ini karena mencemari kampung," kata RR.

Selain ke kepolisian, Kini status hukum kasus tersebut akhirnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan setelah viral di media sosial.

Laporan wartawan Tribun-Timur.com Pinrang/Moh Faizal Lupphy S.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.