Pengumuman Kelulusan SPMB SMP 2026 di Pekanbaru Senin, Link SPMB Klik SINI
Nolpitos Hendri June 27, 2026 07:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Para orangtua maupun calon peserta didik harus bersabar, rencana pengumuman hasil seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru  atau SPMB SMP Negeri di Kota Pekanbaru tahun 2026 berlangsung pada Senin (29/6/2026) lusa.

Calon peserta didik bisa memeriksa pengumuman hasil seleksi SMPB SMP 2026 daerah Pekanbaru atau status kelulusan klik di SINI atau lewat laman smp.spmbpekanbaru.id .

Setelah melihat pengumuman kelulusan hasil SPMB SMP 2026 daerah Pekanbaru ini, orangtua bisa mempersiapkan diri melakukan daftar ulang selepas dinyatakan lulus.

Baca juga: SPMB SD dan SMP di Siak Dibuka 29 Juni, Anak Tanpa Dokumen Kependudukan Tetap Bisa Daftar

"Sedangkan untuk daftar ulangnya berlangsung hingga 1 Juli 2026 mendatang," terang Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, Sabtu (27/6/2026).

Dirinya memastikan bahwa tahapan pendaftaran dalam SPMB tingkat SMPN di Kota Pekanbaru sudah berakhir.

Tahapan pendaftaran sudah berakhir pada, Kamis (25/6/2026) kemarin.

"Untuk tahap pendaftaran sudah berakhir pada Kamis kemarin," tegasnya.

Pendaftar dari jalur domisili mendominasi pendaftar dalam SPMB tingkat SMPN di Kota Pekanbaru tahun ini.

Jumlah pendaftar jalur domisili SPMB SMP 2026 kali ini melebihi kuota yang ada.

Data dari laman resmi SPMB tingkat SMPN di Kota Pekanbaru tahun 2026, jumlah pendaftar terdata hingga Sabtu (26/6/2026) melalui jalur domisili mencapai 8.301 orang, padahal kuota yang tersedia hanya berkisar 7.533.

Ada juga jalur yang paling sepi peminat yakni jalur prestasi akademik dengan nilai TKA.

Jumlah pendaftar lewat jalur ini hanya 22 dari 323 kuota yang ada.

Pendaftar di jalur lainnya juga tidak melebihi kuota yang ada.

Jalur Affirmasi misalnya yang hanya 1.478 pendaftar dengan kuota sebanyak 3.089.

Jalur mutasi juga demikian karena jumlah pendaftar hanya 224 dari kuota sebanyak 777.

Pendaftar dari jalur prestasi non akademik sebanyak 476 orang sedangkan kuotanya mencapai 2.234.

Pendaftar dari jalur prestasi akademik dengan nilai rapor sebanyak 704 orang.

Sedangkan kuota yang tersedia lewat jalur ini mencapai 1.486.

Apa Itu SPMB SMP dan Prosesnya

SPMB SMP adalah singkatan dari Sistem Penerimaan Murid Baru Sekolah Menengah Pertama. Ini adalah kebijakan resmi Kemendikdasmen yang menggantikan sistem lama PPDB mulai tahun ajaran 2025/2026, bertujuan agar proses penerimaan lebih adil, transparan, merata, dan berbasis domisili terdekat.

Tujuan utama : 

- Memberikan akses pendidikan setara bagi semua anak

- Memprioritaskan sekolah terdekat rumah

- Membantu keluarga kurang mampu, disabilitas, dan anak mutasi

- Menghargai prestasi akademik maupun non-akademik

Jalur Penerimaan SPMB SMP

Terdapat 4 jalur utama : 

- Jalur Domisili (Rayon/Zonasi) --> paling besar kuotanya, berdasarkan jarak/rayon tempat tinggal

- Jalur Afirmasi --> untuk keluarga miskin, pemegang KIP, disabilitas, dan anak terlantar

- Jalur Mutasi --> karena orang tua pindah tugas/dinas

- Jalur Prestasi --> memiliki bukti prestasi akademik, olahraga, seni, atau keagamaan

Proses SPMB SMP Hingga Pengumuman

Berikut urutan tahapannya secara umum : 

1. Persiapan dan Pengumuman Jadwal

Dinas Pendidikan kabupaten/kota merilis jadwal resmi, daya tampung, peta rayon, dan syarat dokumen

Syarat umum: Lulus SD/MI/Paket A, usia sesuai ketentuan, memiliki Kartu Keluarga, akta kelahiran, rapor, dll

2. Pendaftaran

Dilakukan daring (online) lewat situs/portal SPMB daerah masing-masing

Jika tidak ada akses internet, bisa mendaftar luring/offline di sekolah tujuan atau tempat layanan terdekat

Pilih jalur, masukkan data, unggah dokumen asli yang dipindai

Bisa memilih 1–3 sekolah tujuan sesuai ketentuan daerah

3. Verifikasi dan Validasi

Panitia memeriksa keabsahan dokumen yang diunggah

Khusus jalur domisili, bisa dilakukan pengecekan lapangan/faktual ke tempat tinggal

Dokumen palsu = gugur otomatis

4. Seleksi dan Penentuan Peringkat

Berdasarkan aturan jalur : 

- Domisili: jarak terdekat --> usia --> waktu daftar

- Afirmasi: rayon --> usia --> nilai

- Prestasi: tingkat dan jenis prestasi

- Mutasi: surat keterangan pindah tugas resmi

Sistem mengurutkan otomatis sampai kuota terpenuhi

5. Pengumuman Hasil

Diumumkan secara daring di situs SPMB dan papan pengumuman sekolah

Waktu pengumuman ditetapkan jadwal resmi daerah

Hasil bersifat final dan mengikat

Bagi yang diterima: wajib daftar ulang dalam batas waktu yang ditentukan, jika lewat dianggap mengundurkan diri

( Tribunpekanbaru.com / Fernando Sikumbang )

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.