Patroli Brimob Gagalkan Tawuran di Ciracas, 8 Pemuda Disergap Polisi
Acos Abdul Qodir June 27, 2026 07:38 PM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Suasana di Jalan Raya Bogor, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, mendadak berubah saat tim patroli gabungan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur melakukan penyergapan, Sabtu (27/6/2026) dini hari.

Di tengah gelapnya malam, petugas memergoki sekelompok pemuda yang bersiap melancarkan aksi tawuran.

Dalam operasi senyap tersebut, petugas berhasil mengamankan delapan orang remaja yang berada di lokasi.

Tidak hanya menggagalkan potensi bentrokan, aparat juga menyita senjata tajam jenis cocor bebek yang disiapkan para pelaku untuk melukai lawannya.

Respons Cepat di Titik Rawan

Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol Henik Maryanto, menjelaskan bahwa patroli gabungan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menciptakan rasa aman bagi warga.

Menurutnya, kehadiran personel di lapangan sangat vital untuk mencegah jatuhnya korban sebelum konflik meluas.

"Respons cepat personel di lapangan diharapkan mampu meminimalkan potensi gangguan keamanan sebelum menimbulkan korban jiwa maupun keresahan di tengah masyarakat," tegas Henik dalam keterangannya.

Sebelum menyisir kawasan Ciracas, tim gabungan terlebih dahulu membubarkan sekelompok pemuda yang diduga hendak melakukan balap liar di kawasan Jalan Taman Mini, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur. 

Langkah preventif ini dilakukan sebagai bentuk respons atas laporan masyarakat mengenai meningkatnya aktivitas mencurigakan di malam hari.

Baca juga: Pelaku Penganiayaan Caddy Golf yang Viral Akhirnya Ditangkap di Bandar Lampung

Penanganan dan Imbauan

Saat ini, delapan pemuda tersebut telah diserahkan ke Polsek Ciracas untuk menjalani pemeriksaan lebih mendalam guna mengungkap motif dan latar belakang aksi mereka.

Kejadian ini menjadi pengingat bagi para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak di luar rumah saat larut malam.

Pihak kepolisian juga meminta masyarakat agar tidak ragu menghubungi Call Center Polri 110 jika menemukan potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar agar tindakan hukum bisa segera diambil.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.