Masuk 20 Besar Nasional, Klaten Berpeluang Miliki Pengolahan Sampah Jadi Listrik
Delta Lidina June 27, 2026 07:38 PM

TRIBUNTRENDS.COM, KLATEN – Kabupaten Klaten masuk dalam 20 besar calon penerima Program Pengelolaan Sampah Terpadu yang diinisiasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Keberhasilan tersebut membuka peluang bagi Klaten memperoleh program pengolahan sampah berbasis waste to energy yang ditargetkan mulai beroperasi pada 2028.

Kepastian itu disampaikan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo usai menghadiri High Level Meeting Persiapan Penetapan Calon Lokasi Program PTLS (Program Tata Kelola Lingkungan dan Sosial) di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Jumat (26/6/2026). Dalam kegiatan tersebut, Hamenang didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Klaten.

Diungkapkan Hamenang usai mengikuti rapat, rasa syukurnya karena Klaten berhasil melewati tahapan awal seleksi.

"Alhamdulillah, setelah penantian yang cukup panjang, Kabupaten Klaten mendapatkan kesempatan mengikuti salah satu program luar biasa dari Kementerian Dalam Negeri," papar Hamenang. 

"Dari lebih dari 400 kabupaten/kota di Indonesia, Klaten menjadi salah satu dari 20 daerah yang masuk tahap verifikasi untuk memperoleh program pengelolaan sampah terpadu," imbuhnya.

Dijelaskan Hamenang, program tersebut mengusung konsep waste to energy atau pengolahan sampah menjadi energi listrik. Skema itu diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam penanganan sampah sekaligus mendukung pemanfaatan energi terbarukan di Kabupaten Klaten.

Ia juga memastikan pelaksanaan program tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Investasi akan dilakukan melalui skema kerja sama yang difasilitasi Kemendagri bersama investor.

"Insyaallah program ini menggunakan skema non-APBD. Nantinya akan ada kerja sama dengan investor yang difasilitasi Kemendagri." 

"Mohon doa seluruh masyarakat agar semua proses berjalan lancar. Rencananya pada bulan Juli akan dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU), sehingga program dapat segera berjalan dan ditargetkan mulai beroperasi pada tahun 2028," jelasnya.

Rapat berlangsung di ruang pertemuan Kemendagri dengan dihadiri jajaran kementerian dan sejumlah tamu undangan lainnya. 

Dalam kesempatan tersebut, para peserta mengikuti paparan mengenai tahapan program, sementara Hamenang tampak berdiskusi bersama Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir dan peserta lainnya.

Meski peluang tersebut terbuka, Hamenang menegaskan keberhasilan pengelolaan sampah tetap membutuhkan keterlibatan masyarakat.

"Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Klaten untuk mulai membiasakan memilah sampah dan mengurangi timbulan sampah dari rumah tangga," ajaknya. 

"Dengan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan persoalan sampah di Kabupaten Klaten dapat teratasi secara berkelanjutan," pungkasnya. (TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.