Detik-detik Polisi Tangkap Pria yang Aniaya Caddy Golf di Tangerang, Pelaku Sembunyi di Lampung
Ardrianto SatrioUtomo June 27, 2026 07:42 PM

- Pihak kepolisian menangkap FP (38), terduga pelaku penganiayaan terhadap Caddy atau pendamping golf di kawasan Modern Golf Kelapa Gading Tangerang.

Pelaku ditangkap saat berupaya melarikan diri ke kediamannya di Kecamatan Kemiling Kota Bandar Lampung, pada Jumat (26/6/2026) sekira pukul 09.00 WIB.

Plt Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Iwan Heriestiawan menegaskan bahwa FP langsung dibekuk dan dibawa ke Polres Metro Tangerang kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Saat ini, FP juga sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Seperti diketahui, FP diduga melakukan penganiayaan di area Lapangan Modern Golf Modernland pada Selasa (23/6/2026) sekira pukul 19.51 WIB.

Motif penganiayaan dipicu persoalan asmara dan rasa cemburu antara korban dan pelaku.

Korban diketahui merupakan caddy yang selama ini kerap mendampingi FP saat bermain golf.

Saat kejadian, pelaku meminta petugas lapangan berinisial VD membelikan minum.

Setelah menerima minuman tersebut, pelaku lantas mengucapkan ucapan terimakasih dengan sebutan sayang.

Ucapan ini didengar korban dan memicu pertengkaran.

Korban kemudian tersulut emosi hingga terjadi adu mulut yang berujung pada aksi penganiayaan.

"Ucapan tersebut didengar korban yang diketahui merupakan caddy golf dan selama ini kerap melayani tersangka saat bermain golf. Korban kemudian tersulut emosi hingga terjadi adu mulut yang berujung pada aksi penganiayaan," kata Iwan.

Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti.

Termasuk rekaman CCTV di area lapangan Golf.

Sebelum ditangkap di Lampung, FP diketahui sempat mendatangi korban dan keluarganya untuk meminta maaf serta meminta agar kasus tersebut diselesaikan secara damai.

Namun pada akhirnya, korban memilih melanjutkan perkara ini ke ranah hukum.

Saat ini, FP masih ditahan di sel Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota sambil menunggu penyelesaian berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.


Program: Tribunnews Update
Host: Nila Irda
Editor Video: Ardrianto Satrio 
Uploader: bagus gema praditiya sukirman

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.