TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Pria berinisial FP (38) pelaku penganiayaan caddy golf inisial R di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang, akhirnya ditangkap.
Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota menangkap FP yang dikenal sebagai pengusaha mobil bekas itu di Kota Bandar Lampung, Jumat (26/6/2026).
"Penangkapan dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB di kediaman tersangka di Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung," kata Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Iwan Heristiawan, Sabtu (27/6/2026).
Setelah ditangkap, pelaku langaung dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota untuk menjalani pemeriksaan.
Berdasarkan hasil penyidikan dan gelar perkara, polisi kini telah menetapkan FP sebagai tersangka.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, motif penganiayaan dipicu persoalan kecemburuan," ungkap Iwan.
Ia menuturkan, FP sempat meminta seorang marshall golf berinisial VD untuk membeli makanan dan minuman. Saat itu FP mengucapkan kalimat yang dinilai menggoda VD.
"Tersangka meminta seorang marshall lapangan golf berinisial VD membelikan minuman dan mengucapkan kalimat 'terima kasih adikku sayang'," tutur Kasi Humas.
C yang mendengar ucapan tersebut merasa cemburu karena selama ini dialah yang selama ini menjadi caddy golf buat FP.
"Korban kemudian tersulut emosi hingga terjadi adu mulut yang berujung pada aksi penganiayaan," ujar Iwan.
Akibat penganiayaan FP, R harus menjalani perawatan medis.