Pemkab Seluma Masih Tunggu Dana Bagi Hasil Rp77 Miliar, Program Pembangunan Belum Bisa Berjalan
Rita Lismini June 27, 2026 07:54 PM

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Hingga saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma terus menunggu realisasi pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Total DBH yang belum diterima tersebut mencapai Rp77 miliar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma, Deddy Ramdhani mengatakan rincian DBH yang masih belum direalisasikan tersebut terdiri dari Rp 51 miliar bersumber dari Kementerian Keuangan dan Rp 26 miliar dari Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Pencairan DBH ini sangat dinantikan karena menjadi salah satu sumber pembiayaan berbagai program dan kegiatan di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

"Saat ini kita masih menunggu realisasi DBH tersebut. Baik dari Kementerian Keuangan maupun Pemerintah Provinsi Bengkulu yang totalnya mencapai Rp 77 miliar," ungkap Deddy Ramdhani, dikonfirmasi Sabtu (27/6/2026). 

Deddy menjelaskan, keterlambatan penyaluran DBH berdampak langsung terhadap pelaksanaan sejumlah program pembangunan di Kabupaten Seluma.

Pasalnya, beberapa kegiatan yang telah direncanakan OPD menggunakan sumber pendanaan dari DBH, sehingga hingga kini belum dapat dilaksanakan sebelum dana tersebut diterima.

"Beberapa kegiatan OPD yang sumber dananya berasal dari DBH masih belum bisa dilaksanakan karena dananya belum masuk ke kas daerah. Kami belum akan melaksanakan sebelum DBH tersebut diterima, kami tidak ingin terjadi lagi proyek yang terutang," ucap Sekda. 

Selain untuk membiayai program pembangunan, lanjut Sekda, DBH tersebut juga telah dialokasikan untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran sejumlah proyek yang masih tertunggak sejak tahun anggaran 2024.

Deddy mengatakan, penyelesaian utang proyek menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah agar tidak menghambat pelaksanaan pembangunan pada tahun anggaran berjalan.

"Sebagian dana itu juga diperuntukkan untuk membayar kewajiban proyek yang masih terutang tahun 2024. Karena itu, realisasi DBH sangat kami harapkan," kata Sekda. 

Sekda berharap pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan serta Pemerintah Provinsi Bengkulu dapat segera merealisasikan penyaluran Dana Bagi Hasil tersebut.

Dengan terealisasinya DBH, Pemkab Seluma dapat segera menjalankan berbagai program yang telah direncanakan sekaligus menyelesaikan kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga.

"Kami berharap pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Bengkulu segera merealisasikan DBH ini sehingga seluruh kegiatan yang telah direncanakan dapat berjalan sesuai target, termasuk penyelesaian kewajiban pembayaran proyek," sampai Deddy.

Deddy memastikan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi terkait percepatan penyaluran DBH ini.

Sebab imbas dari belum diterimanya DBH ini, berdampak luas terhadap pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Seluma.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.