TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS - Lembaga Pelindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan darurat kepada YTR (29), korban penyekapan dan penyiksaan kekasihnya, Taufik Hidayat.
Ketua LPSK, Achmadi mengatakan perlindungan darurat diberikan terhitung 22 Juni 2026 dalam bentuk layanan fasilitasi medis guna memastikan korban memperoleh penanganan Kesehatan.
"Keputusan pelindungan didasarkan kebutuhan mendesak korban yang saat ini tengah menjalani perawatan intensif di RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung," kata Achmadi, Sabtu (27/6/2026).
Selain kebutuhan mendesak, perlindungan darurat mempertimbangkan situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Sejak pelindungan darurat diputuskan tim LPSK melakukan serangkaian penelaahan, meliputi pendalaman di lokasi kejadian perkara, permintaan keterangan kepada saksi dan keluarga korban.
Kemudian berkoordinasi dengan RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung, dan jajaran Polda Jawa Barat yang menangani kasus, dan UPTD Pelindungan Perempuan dan Anak Provinsi Jawa Barat.
"Tingkat kerentanan, keseriusan tindak pidana, serta pentingnya posisi korban yang membutuhkan pemulihan medis menjadi dasar bagi LPSK memberikan pelindungan darurat," ujar Achmadi.
Hingga kini tercatat ada enam permohonan perlindungan diajukan terkait kasus YTR, terdiri dari permohonan diajukan korban, tiga anggota keluarga, dan dua orang saksi kasus.
Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati menuturkan berdasarkan berkas permohonan korban mengajukan perlindungan dalam bentuk pendampingan hukum hingga pemulihan psikologis.
“Yang paling penting saat ini adalah memastikan korban memperoleh pemulihan yang optimal dari sisi medis dan psikologis serta rasa aman," tutur Suparyati.
Sebelumnya YTR yang sebelumnya dilaporkan hilang sejak tahun 2023 silam ditemukan mengenaskan dengan luka-luka di sekujur tubuh setelah pihak keluarga menerima pesan misterius.
Kala itu pihak keluarga menerima pesan dari seseorang yang menyebut bahwa YTR berada di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat.
YTR terakhir terlihat pada 2023 ketika berkenalan dengan pria bernama Taufik Hidayat, tapi beberapa waktu usai YTR dan Taufik menjalin asmara korban tak lagi terlihat dan putus komunikasi.
Baca juga: Akhir Pelarian Taufik Hidayat, Pelaku Penyiksaan YTR Selama 3 Tahun Ditangkap di Majalaya
Baca juga: Wajah Mirip Taufik Hidayat Pelaku Penyiksaan, Pria Ini Alami Nasib Nahas: di Alfa Baju Saya Ditarik
Baca juga: Sedih Lihat Kondisi Korban Penyekapan, Dedi Mulyadi Beri Rp250 Juta Bagi yang Tangkap Taufik Hidayat