Hotman Paris Geram Minta Komnas Perempuan yang Sebut Kasus YTR Bukan Penyiksaan Dipecat: Tak Pantas
Ardrianto SatrioUtomo June 27, 2026 09:56 PM

- Pengacara Hotman Paris Hutapea meluapkan kemarahannya kepada Komnas Perempuan terkait pernyataan yang menyebut kondisi yang dialami korban YTR bukan merupakan penyiksaan.

Melalui video yang diunggah di media sosialnya @hotmanparisofficial pada Sabtu (27/6/2026), Hotman mengaku geram atas pernyataan tersebut.

Ia mempertanyakan dasar penilaian Komnas Perempuan yang menyebut luka-luka korban bukan bentuk penyiksaan.

"Bagaimana kau bisa mengatakan bahwa yang dialami oleh YTR bukan penyiksaan? Kepalanya penuh luka, penuh belatung, infeksi. Itu bukan penyiksaan? Bibirnya disayat, itu bukan penyiksaan?" kata Hotman.

Hotman kemudian menyinggung tugas Komnas Perempuan yang menurutnya seharusnya melindungi perempuan.

"Padahal kan tugasmu untuk melindungi perempuan. Kamu dibayar dari pajak yang kita bayar," ujarnya.

Ia juga meminta DPR segera memanggil pejabat Komnas Perempuan yang mengeluarkan pernyataan tersebut.

"Halo DPR, mohon segera ini pejabat dipanggil hari Senin," ucapnya.

Tak hanya itu, Hotman turut meminta Presiden Prabowo Subianto mengambil tindakan tegas.

Bahkan, Hotman juga meminta agar komisioner Komnas Perempuan itu dipecat.

"Bapak Presiden Prabowo, pecat ini orang. Pecat ini orang. Sangat tidak pantas, padahal tugasnya kan melindungi perempuan," tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Hotman kembali menegaskan kemarahannya terhadap pernyataan Komnas Perempuan.

"Benar-benar saya marah sama kamu. Marah benar," tutup Hotman Paris.

Seperti diketahui, ama Komisioner Komnas Perempuan Sondang Frishka Simanjuntak mendadak menjasi sorotan.

Sondang Frishka sendiri menampaikan kalimat kontroversial seusai menyebut penyiksaan yang dialami YTR belum masuk dalam definisi penyiksaan berdasarkan Konvensi Anti-Penyiksaan PBB.

Pasalnya, Komnas Perempuan itu merasa bahwa belum ada unsur pengabaian atau keterlibatan aparat negara.


Program: Tribunnews Update
Host: Nila Irda
Editor Video: Ardrianto Satrio 
Uploader: bagus gema praditiya sukirman

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.