3 Karyawan Percetakan di Senen Disekap dan Diborgol: Dimintai Tebusan Rp50 Juta
Erik S June 27, 2026 10:19 PM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga pekerja sebuah percetakan di kawasan Bungur, Senen, Jakarta Pusat diduga menjadi korban penyekapan selama sekitar tiga pekan. 

Mirisnya, para korban ditemukan dalam kondisi kaki diborgol.

Kapolsek Metro Senen Kompol Widodo Saputro membenarkan adanya pengungkapan kasus dugaan penyekapan tersebut.

Peristiwa itu terjadi di Percetakan Mau Print, Jalan Kalibaru Timur Nomor 182, RT 03/RW 02, Kelurahan Bungur, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Ketiga korban masing-masing berinisial AS (19), MRJ (20), dan TS (24).

Berdasarkan informasi kepolisian, kasus tersebut terungkap setelah petugas menerima laporan adanya dugaan penyekapan di lokasi. 

Setelah menerima laporan tim piket Reskrim Polsek Senen kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

"Saat dilakukan pengecekan didapati dua korban dalam kondisi kaki diborgol dan diikat menggunakan tali baja," ucap Kompol Widodo kepada wartawan Sabtu (27/6/2026).

"Satu korban lainnya ditemukan dengan kaki diborgol menggunakan rantai besi," sambungnya.

Dari hasil penyelidikan awal, penyekapan diduga bermula setelah seorang korban berinisial TS dituduh mencuri pelat percetakan milik pemilik usaha berinisial M.

Polisi mengatakan TS mengaku mencuri bersama dua korban lainnya. 

Ketiganya selanjutnya diduga disekap di dalam tempat percetakan tersebut.

Tak hanya itu, keluarga korban juga diduga diminta menyerahkan uang sebesar Rp50 juta per orang dengan janji para korban akan dibebaskan.

Baca juga: RSHS Beberkan Kondisi Korban Penyekapan di Bandung, Wajah Rusak Parah dan Butuh Operasi Rekonstruksi

Namun, menurut polisi, setelah satu keluarga korban menyerahkan uang Rp50 juta, para korban tetap tidak dilepaskan dan masih berada dalam kondisi disekap.

Dalam perkara ini, polisi telah mengamankan dua orang yang diduga terlibat, yakni AI (41) dan S (46). 

Keduanya diduga berperan menginterogasi, mengawasi korban, melakukan kekerasan, serta menemui keluarga korban untuk proses mediasi.

Sejumlah barang bukti turut diamankan di antaranya hasil visum et repertum (VER), kawat baja, tiga gembok cakram sepeda motor, serta bukti transfer.

Saat ini para korban beserta dua terduga pelaku telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Polisi masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk dugaan penyekapan, penganiayaan, dan permintaan uang kepada keluarga korban.

Baca juga: Minta Kasus Penyekapan Perempuan di Bandung Diusut Maksimal, Fahira Idris Soroti 7 Langkah Penting

Dalam video yang viral petugas kepolisian tampak menginterogasi salah satu terduga pelaku.

"Ini bukti sudah berapa lama? Tiga minggu (korban) diperlakukan seperti ini ya?" tanya anggota polisi kepada terduga pelaku.

Namun terduga pelaku mengelak.

"Saya gak tahu pak," jawab terduga pelaku.

Petugas meminta terduga pelaku agar berkata sesungguhnya.

"Jangan bohong kamu kita libatkan kamu nanti," ucap anggota polisi.

Petugas kepolisian juga menanyakan langsung kepada korban.

"Kamu sudah berapa berminggu-minggu kau dibuatnya seperti ini," tanya anggota korban.

Korban kemudian mengangguk membenarkan penyekapan sudah terjadi beberapa pekan.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.