Grid.ID - Pengacara Hotman Paris semprot Komnas Perempuan yang sebut kasus YTR belum masuk kategori penyiksaan. Tak hanya itu, ia juga memberi pesan menohok pada Komnas Perempuan.
Seperti diketahui, baru-baru ini Komnas Perempuan buka suara soal kasus penganiayaan wanita di Bandung berinisial YTR. YTR mengaku disekap dan dianiaya secara sadis oleh kekasihnya, Taufik Hidayat selama kurang lebih 3 tahun.
Dalam acara peringatan Hari Anti Penyiksaan Internasional di kantor Ombudsman, Jakarta, Komisioner Komnas Perempuan, Sondang Frishka Simanjuntak, menilai aksi penyekapan yang dialami oleh YTR masuk dalam kategori penganiayaan berat dan terencana. Oleh karena itu, ia mendesak kepolisian untuk segera melakukan visum secara menyeluruh terhadap korban.
"Saat ini, yang bisa kita lihat dari kasus YTR adalah memang terjadi sebuah penganiayaan berat yang terencana, di mana penganiayaan tersebut dilakukan dalam waktu secara terus-menerus dan menimbulkan dampak yang berat, bahkan sampai ke disabilitas,” terangnya, Jumat (26/6/2026) dilansir Suryamalang.com.
Walau demikian, Sondang memberikan catatan penderitaan yang dialami YTR belum bisa dimasukkan ke dalam kategori 'penyiksaan' jika mengacu pada definisi baku dalam Konvensi Anti-Penyiksaan PBB. Menurutnya, konvensi tersebut mensyaratkan adanya kesakitan luar biasa (severe pain) demi mencapai tujuan tertentu, seperti pemaksaan pengakuan, tindakan diskriminasi, hingga adanya keterlibatan atau pengabaian dari aparatur negara.
"Kasus YTR itu kita belum bisa melihat sebagai sebuah kasus penyiksaan dalam definisi Konvensi Anti-Penyiksaan, yang perlu kita periksa sekarang adalah apakah, ini belum terlihat ya, apakah ada pengabaian dari pemerintah daerah, misalnya tempat kos-kosannya, atau dari aparat penegak hukum, misalnya ketika perempuan tersebut, korban tersebut, sudah berusaha untuk menyampaikan kasusnya, tetapi kemudian tidak ditindaklanjuti" bebernya.
Pernyataan pihak Komnas Perempuan itu lantas menuai pro kontra dari banyak pihak, termasuk pengacara kondang Hotman Paris. Baru-baru ini Hotman Paris semprot Komnas Perempuan lantaran menyebut kasus YTR belum masuk dalam kategori penyiksaan.
Hal itu diketahui dari unggahan di akun Instagram pribadinya, @hotmanparisofficial, pada Sabtu (27/6/2026). Di unggahan itu, Hotman mengaku marah dengan pendapat Komnas Perempuan.

Ia menilai argumen Komnas Perempuan sangat mencederai rasa kemanusiaan serta keadilan bagi korban perempuan. Apalagi, kondisi korban kini diketahui sangat parah dan terluka di sekujur tubuhnya.
"Halo Komnas Perempuan. Di suatu hari saya lihat medsos. Aku benar-benar geram marah sama kamu" ucap Hotman mengawali video-nya.
"Bagaimana kau bisa mengatakan bahwa yang dialami oleh Jovita bukan penyiksaan?"
"Kepalanya penuh luka, penuh belatung, infeksi. Itu bukan penyiksaan? bibirnya disayat. Itu bukan penyiksaan? eh, Komnas Perempuan, entah siapa namamu, kalau bibirmu disayat, itu penyiksaan atau apa? disayat-sayat" bebernya.
"Kalau habis disayat, kepala kamu digembukin pakai helm, luka, dikunci. Apa itu bukan penyiksaan? padahal kan tugasmu untuk melindungi perempuan," semprot Hotman Paris.
Saking geramnya, Hotman sampai memberi pesan menohok pada Komnas Perempuan. Ia menyinggung soal tugas lembaga tersebut.
"Kamu dibayar dari pajak yang kita bayar. Perutmu itu diisi oleh makanan yang dibeli dari gaji, yang dibeli dari pajak yang kita bayar" lanjutnya.
"Bulan ini saya berapa miliar saya bayar pajak PPN dan itu akan dipakai oleh negara antara lain membayar gajimu untuk mengisi perutmu. Benar-benar. Masa bukan penyiksaan? bibirnya disayat, digunting, kepalanya penuh luka, penuh belatung, penuh infeksi, dikunci berhari-hari, berbulan-bulan."
"Benar-benar kalau saya ketemu kamu, gua enggak tahu gua ngapain nih. Gua marah benar sama kamu. Marah benar," lanjutnya.
Di unggahan lain, Hotman juga memberi pesan pedas pada pihak Komnas Perempuan.
"Emak-emak ngaco," tulis Hotman Paris semprot Komnas Perempuan.
Seperti diketahui, kasus penganiayaan terhadap wanita di Bandung berinisial YTR kini ramai jadi perbincangan publik. Bagaimana tidak, YTR mengaku dianiaya secara sadis oleh kekasihnya, Taufik Hidayat. YTR mengaku pernah dipukul pakai helm, disundut rokok hingga dipukul pakai besi. Akibatnya, YTR kini kehilangan penglihatan pada matanya.
Tak hanya itu, bibir bagian atas YTR juga hilang hingga kondisi kepala yang penuh luka. Kini, YTR tengah dirawat di rumah sakit. Sementara itu, Taufik Hidayat telah ditangkap oleh kepolisian dan terancam hukuman 12 tahun penjara.