TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kasus penyekapan yang dialami perempuan berinisial YTR di Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, terus memunculkan fakta-fakta baru yang menjadi perhatian publik.
Salah satu temuan terbaru adalah keterangan korban mengenai tato bergambar ikan yang diduga dimiliki pelaku, Taufik Hidayat.
Informasi tersebut kini menjadi bagian dari materi pendalaman yang dilakukan penyidik Polda Jawa Barat.
Meski demikian, polisi belum langsung menyimpulkan kebenaran keterangan tersebut karena masih menunggu hasil pemeriksaan psikiatri terhadap korban.
Langkah itu dilakukan untuk memastikan setiap kesaksian yang disampaikan YTR dapat diverifikasi secara ilmiah dan memiliki nilai pembuktian.
Penyidik menegaskan seluruh informasi yang diberikan korban akan dicocokkan dengan barang bukti, hasil penyelidikan, serta keterangan saksi lainnya.
Proses pendalaman juga mempertimbangkan kondisi psikologis YTR yang diduga mengalami penyiksaan dan penyekapan selama lebih dari satu tahun.
Karena itu, pemeriksaan dilakukan secara bertahap agar korban dapat memberikan keterangan secara utuh tanpa menambah tekanan psikis.
Kasus ini sendiri terus berkembang dengan sejumlah fakta baru yang perlahan mulai terungkap sejak pelaku berhasil diamankan aparat kepolisian.
Kini, misteri tato ikan yang disebut korban menjadi salah satu petunjuk penting yang masih diverifikasi penyidik untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa dalam kasus penyekapan tersebut.
Baca juga: Terbongkar Fakta Baru Penyekapan YTR di Bandung: Dipukul Pakai Besi, Sajam, hingga Dikunci dari Luar
Seperti diketahui, Polda Jabar masih terus melakukan pemeriksaan dan penyidikan terhadap kasus penganiayaan dan penyekapan seorang perempuan asal Rancaekek, YTR (29) oleh pelaku bernama Taufik Hidayat.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan menyampaikan bahwa Polda Jabar terus melakukan pendalaman dan penyidikan.
Kombes Hendra menyampaikan soal tato yang dikatakan korban YTR bahwa pelaku memiliki tato ikan di tangannya, penyidik masih akan mendalami keterangan itu.
"Informasi itu kami tampung dahulu, tentu saja penyidik akan mendalaminya," ujar Hendra, Minggu (28/6/2026).
Hendra pun mengaku pihaknya telah sekali melaksanakan prarekonstruksi di salah satu TKP dari beberapa TKP, dengan mengecek semuanya dan setelah lengkap barulah beberapa stakeholder diajak untuk nanti pelaksanaan rekonstruksi.
"Soal dasar psikologi dan psikiatri yang kami lakukan ke tersangka maupun korban, masih tetap berlangsung dan akhirnya masih kami tunggu perkembangannya. Pastinya, kami yakinkan bahwa dua konstruksi pasal yang kami tetapkan berharap bisa segera melengkapi konstruksinya sehingga memperkuat dari tuntutan yang kami berikan ke jaksa," ujarnya.
Hendra menambahkan soal adanya aksi kekerasan seksual masih didalami dan tim penyidik tetap profesional dan berhati-hati sekaligus mengikuti regulasi yang ada.
"Kami bekerja secara profesional dan aktif. Kami juga terus mengimbau kepada masyarakat untuk melapor jika ada hal-hal yang mencurigkan, sebab melapor bagian dari kepedulian dan gotong royong warga," katanya.
(TribunNewsmaker.com/TribunJabar.id)