1 Penambang yang Tertimbun Longsor di PETI Mopait Bolmong Ditemukan, Masih Berusia 18 Tahun
Chintya Rantung June 28, 2026 09:22 PM

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Satu dari dua orang penambang yang hilang saat peristiwa longsor di lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) Monsi, Desa Mopait, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolmong, akhirnya ditemukan.

Korban ditemukan pada Minggu 28 Januari 2026 sekitar pukul 13.43 Wita. 

Dari informasi yang diperoleh, korban diketahui bernama Alif Tamimu warga desa Mopait, Kabupaten Bolmong. 

Kasat Reskrim Polres Kotamobagu Iptu Ahmad Waafi mengatakan korban Alif Tamimu masih berusia 18 tahun.

"Korban ini aslinya dari Gorontalo, tapi sudah berdomisili di Mopait," ujarnya. 

Korban ditemukan setelah petugas gabungan dari Polri, BPBD, SAR, TNI, dan warga mencium bau busuk didasar jurang.

Alat berat yang digunakan kemudian dihentikan, dan dilanjutkan dengan cara manual.

"Korban ditemukan tertahan disalah satu pohon didasar jurang," kata Waafi. 

Usai dievakuasi, tim medis memastikan identitas korban adalah Alif Tamimu. 

"Korban sudah kita serahkan ke pihak keluarga sore tadi," ujar perwira dua balok tersebut. 

Sebelumnya, dua orang korban yang dikabarkan hilang tertimbun longsor disekitar perusahaan tambang emas PT Bulawan Daya Lestari (BDL), tepatnya di perkebunan Monsi Bolingongot, Desa Mopait, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolmong, Kamis 25 Juni 2026 malam. 

Saat ini pencarian sudah memasuki hari ketiga. Sedangkan satu orang korban bernama Rivaldo Kandouw alias Baim warga Wineru, Kecamatan Poigar, Kabupaten Bolmong, masih dalam pencarian. (Nie)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.