Laporan wartawan TribunJatim.com, Hanif Manshuri
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN – Sejumlah PKL di Pasar Tingkat Lamongan resmi dipindahkan.
Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama Perumda Pasar Lamongan resmi melakukan relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama ini beraktivitas di sepanjang trotoar dan badan jalan sekitar Pasar Tingkat Lamongan mulai Minggu (28/6/2026).
Sebanyak 50 PKL kini dipindahkan ke kawasan parkir Pasar Tingkat Lamongan sebagai bagian dari upaya penataan kawasan perdagangan agar lebih tertib, aman, dan nyaman.
Proses relokasi tersebut dilaksanakan pada Minggu (28/6/2026) mulai pukul 16.00 WIB, berlokasi di kawasan Pasar Tingkat Lamongan, Kelurahan Temenggungan, Kecamatan Lamongan.
Baca juga: Penataan Kawasan Bundaran Apollo Pasuruan Diminta Tetap Perhatikan Nasib PKL
Kegiatan ini turut dihadiri Direktur Perumda Pasar Lamongan Nurul Mukminin, Kepala UPT Pasar Kota Isrofil, Unit 2 Ekonomi Satintelkam Polres Lamongan, jajaran staf Perumda Pasar, serta para pedagang yang mengikuti program relokasi.
Kesepakatan tersebut menjadi landasan dalam penataan ulang kawasan pasar, sekaligus bentuk komitmen bersama antara pemerintah, pengelola pasar, dan pedagang untuk menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih tertata.
Direktur Perumda Pasar Lamongan, Nurul Mukminin mengatakan, relokasi dilakukan dengan memberikan fasilitas tempat usaha yang lebih layak bagi para pedagang.
Selain mendapatkan lokasi yang tertata, para PKL juga telah disediakan akses listrik serta sarana kebersihan untuk mendukung aktivitas perdagangan.
"Para pedagang sudah diberikan tempat yang lebih representatif. Penataan stand juga dilakukan melalui musyawarah bersama agar pembagian lokasi berjalan adil dan kondusif," ujar Nurul.
Pendekatan melalui dialog dan kesepakatan bersama menjadi kunci kelancaran proses relokasi. Para pedagang diberikan ruang untuk menyampaikan kebutuhan serta masukan, sehingga proses pemindahan dapat berjalan tanpa menimbulkan konflik.
Berdasarkan kesepakatan tersebut, para pedagang diperbolehkan melakukan aktivitas persiapan, pembersihan lokasi, hingga berjualan setiap hari mulai pukul 16.30 WIB sampai pukul 00.00 WIB.
Pengaturan waktu operasional itu diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara aktivitas perdagangan dengan ketertiban kawasan sekitar pasar.
Selain memperoleh hak penggunaan tempat usaha, para pedagang juga memiliki kewajiban menjaga kebersihan, kerapian, dan keindahan lingkungan sekitar stand.
Mereka juga turut mendukung pengelolaan kawasan melalui iuran kebersihan.
Langkah relokasi ini tidak hanya bertujuan memberikan ruang usaha yang lebih nyaman bagi PKL, tetapi juga untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai fasilitas pejalan kaki serta mengurangi kepadatan kendaraan di sekitar kawasan Pasar Tingkat Lamongan.
Beberapa ruas jalan yang selama ini menjadi titik aktivitas PKL, seperti Jalan Achmad Yani, Jalan DR. Wahidin, dan Jalan KH. Hasyim Asy'ari, diharapkan dapat kembali lebih tertata sehingga arus lalu lintas menjadi lebih lancar dan aman bagi masyarakat.
Meski demikian, Perumda Pasar Lamongan menyadari adanya masa adaptasi bagi pedagang setelah menempati lokasi baru. Perubahan lokasi tentu membutuhkan penyesuaian, baik terkait kebiasaan pelanggan, jumlah pengunjung, maupun kondisi usaha.
Karena itu, Perumda Pasar Lamongan memastikan akan terus melakukan pendampingan, evaluasi, serta komunikasi dengan para pedagang agar proses transisi berjalan baik dan aktivitas ekonomi tetap berkembang.
Termasuk melibatkan Satpol PP untuk mengarahkan dan mengawasi lokasi yang telah dikosongkan.
Anggota Unit II Ekonomi Sat Intelkam Polres Lamongan juga dilibatkan dalam penataan puluhan PKL tersebut.
Selama pelaksanaan relokasi, situasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Dengan adanya penataan ini, kawasan Pasar Tingkat Lamongan diharapkan semakin nyaman bagi pedagang maupun masyarakat.
Kawasan parkir Pasar Tingkat Lamongan juga diproyeksikan tidak hanya menjadi tempat relokasi PKL, tetapi berkembang sebagai sentra kuliner dan perdagangan rakyat yang lebih modern, tertata, serta mampu menjadi salah satu ikon aktivitas ekonomi masyarakat Lamongan.
Seorang penjual es degan, Verry mengaku mendukung langkah Pemkab Lamongan menata para PKL.
"Kita matur nuwun, masih diberi tempat yang hanya tempat masuk lahan parkir yang hanya beberapa langkah dari tempat semula, " kata Verry.
Verry mengingatkan, agar Pemkab sportif menindak tegas jika ada PKL yang melawan kebijakan ini yakni masih berjualan di jalan seputar Pasar Tingkat.
Informasi lengkap dan menarik lainnya baca di TribunJatim.com