TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Sejumlah informasi menarik disajikan pagi ini terkait kejadian seputar Sumatera Barat dalam 24 jam terakhir yang tayang TribunPadang.com.
Korban diketahui bernama Rafi Rapa Maulana (13), warga Pekanbaru. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Minggu (28/6/2026) dini hari, sekitar pukul 00.54 WIB.
Kemudian, terdapat antrean panjang kendaraan akibat adanya perbaikan jalan di kawasan Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar.
Selanjutnya, penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Sijunjung.
1. Mandi di Pantai Gasan Gadang Padang Pariaman, Remaja 13 Tahun Asal Pekanbaru Tewas Terseret Ombak
Tim SAR gabungan berhasil menemukan seorang remaja yang sebelumnya dilaporkan hanyut saat mandi di Pantai Gasan Gadang, Kecamatan Batang Gasan, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).
Korban diketahui bernama Rafi Rapa Maulana (13), warga Pekanbaru. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Minggu (28/6/2026) dini hari, sekitar pukul 00.54 WIB.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Kelas A Padang, Abdul Malik, melalui keterangan resminya menjelaskan, korban ditemukan sekitar 100 meter dari lokasi kejadian (LKP).
"Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia sekitar 100 meter dari lokasi kejadian. Selanjutnya korban dievakuasi ke rumah duka," kata Abdul Malik.
Baca juga: Residivis Curanmor di Sijunjung Tak Berkutik Ditangkap Polisi, Sembunyikan Sabu dalam Kotak Rokok
Berdasarkan laporan yang diterima Basarnas, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (27/6/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Saat itu korban sedang mandi di Pantai Gasan Gadang. Namun, ombak yang cukup besar membuat korban terseret arus hingga hanyut ke laut.
Warga yang berada di sekitar lokasi sempat melakukan pencarian, namun korban belum berhasil ditemukan sehingga kejadian tersebut dilaporkan kepada Kantor SAR Padang sekira pukul 18.22 WIB.
Setelah menerima laporan, tim SAR gabungan langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pencarian.
Baca juga: Jalur Padang-Solok Tersendat Pagi Ini, Arus Lalin di Sitinjau Lauik Padat hingga Terjadi Antrean
Setelah korban berhasil ditemukan dan dievakuasi, operasi pencarian dinyatakan selesai.
Abdul Malik mengatakan, pada pukul 01.15 WIB dilakukan debriefing bersama seluruh unsur yang terlibat, kemudian diusulkan penutupan Operasi SAR.
Dalam operasi tersebut, Kantor SAR Padang mengerahkan berbagai peralatan, di antaranya Rescue Car, LCR beserta mesin tempel, peralatan SAR air, peralatan medis, dan peralatan komunikasi.
Operasi pencarian melibatkan berbagai unsur, yakni tujuh personel Unit Siaga SAR Agam, dua personel TNI, delapan personel Polri, delapan personel BPBD, lima personel PMI, serta 15 orang masyarakat.
Selama proses pencarian, tim menghadapi kendala berupa jarak pandang yang terbatas. Meski demikian, cuaca dilaporkan cerah dengan kecepatan angin sekitar 4 knot sehingga operasi dapat terus dilaksanakan hingga korban ditemukan.
Abdul Malik menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur SAR gabungan yang terlibat dalam proses pencarian hingga operasi dapat diselesaikan dengan baik.(*)
2. Ada Perbaikan Jalan di Lembah Anai, Polisi Berlakukan Buka Tutup hingga Kendaraan Mengular
Pengendara yang melintasi Jalur Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar) Minggu (28/6/2026), diimbau untuk bersabar.
Pasalnya, proses pengaspalan di dua titik jalan membuat arus lalu lintas diberlakukan sistem buka tutup sehingga antrean kendaraan mengular dari kedua arah.
Kasat Lantas Polres Padang Panjang, AKP Pifzen Finot, mengatakan perbaikan jalan saat ini masih berlangsung di dua lokasi yang berada di ruas nasional Padang-Padang Panjang.
"Dua titik. Satu di Kilometer 63, tepat di bawah lokasi jalan putus, dan satu lagi di kawasan Jembatan Kembar atau rel kereta api lama," kata AKP Pifzen Finot saat dikonfirmasi TribunPadang.com.
Ia menjelaskan, selama pekerjaan berlangsung, arus kendaraan tidak ditutup sepenuhnya. Petugas menerapkan sistem buka tutup agar kendaraan dari dua arah tetap dapat melintas secara bergantian.
Baca juga: Jalur Padang-Solok Tersendat Pagi Ini, Arus Lalin di Sitinjau Lauik Padat hingga Terjadi Antrean
AKP Pifzen Finot menjelaskan, pekerjaan pengaspalan dimulai setiap hari pukul 08.00 WIB dan berakhir sekitar 17.00 WIB.
Selama rentang waktu tersebut, kendaraan yang melintas harus mengikuti pengaturan petugas karena jalur hanya dapat dilalui secara bergantian.
"Mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB. Selama pengerjaan diberlakukan sistem buka tutup," ujarnya.
Hingga saat ini belum ada kepastian kapan pekerjaan akan selesai.
Menurutnya, penyelesaian proyek sangat bergantung pada kondisi cuaca di kawasan Lembah Anai.
"Belum bisa diprediksi sampai kapan. Kalau hujan turun, pekerjaan otomatis dihentikan. Jadi sangat bergantung pada cuaca," katanya.
Baca juga: Mandi di Pantai Gasan Gadang Padang Pariaman, Remaja 13 Tahun Asal Pekanbaru Tewas Terseret Ombak
Akibat sistem buka tutup, kepadatan kendaraan terjadi dari arah Kota Padang maupun Padang Panjang.
AKP Pifzen Finot mengatakan antrean kendaraan dari arah Kota Padang bahkan mencapai kawasan Kayu Tanam.
Sementara itu, dari arah Padang Panjang, antrean kendaraan mengular hingga Jembatan Kembar.
Meski demikian, petugas Satlantas Polres Padang Panjang tetap disiagakan untuk mengatur arus lalu lintas.
Menurutnya, personel ditempatkan secara mobile karena pada hari yang sama arus kendaraan juga meningkat di kawasan Pasar Koto Baru yang bertepatan dengan akhir pekan dan aktivitas pasar.
"Ada petugas yang standby, tetapi sifatnya mobile karena kami juga mengantisipasi kepadatan di Pasar Koto Baru. Hari ini libur akhir pekan dan besok hari pasar sehingga arus kendaraan memang mulai meningkat," ujarnya.
AKP Pifzen Finot mengimbau masyarakat agar mempersiapkan perjalanan dengan baik sebelum melintasi Jalur Lembah Anai.
Selain harus mengantisipasi antrean akibat sistem buka tutup, pengendara juga diminta memperhatikan kondisi cuaca karena kawasan tersebut masih memiliki potensi gangguan apabila hujan deras terjadi.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap bersabar saat mengantre di Lembah Anai. Jika nanti turun hujan lebat atau cuaca memburuk, sebaiknya menahan diri terlebih dahulu sampai dipastikan jalur aman dilalui," katanya.
Baca juga: Ogah Merogoh Kocek Lebih untuk Pertamax, Pemotor di Padang Bertahan Pilih Pertalite demi Hemat
Ia juga meminta pengendara tidak mengambil jalur lawan arah atau menyerobot antrean karena tindakan tersebut justru akan memperparah kemacetan.
"Silakan mengantre dengan tertib. Jangan menyerobot ke kanan karena itu akan memperlambat arus. Nanti kendaraan akan kami lewatkan secara bergantian melalui sistem buka tutup," ujarnya.
Meski demikian, AKP Pifzen Finot memastikan kondisi jalur Lembah Anai saat ini masih aman.
"Untuk saat ini kondisi aman terkendali dan cuaca juga cukup cerah," katanya.
Sementara itu, salah seorang pengendara, Qadri, mengatakan dirinya melintasi Jalur Lembah Anai sekitar pukul 11.30 WIB.
Menurutnya, kendaraan memang tampak padat dari kedua arah. Namun arus lalu lintas masih terus bergerak karena sistem buka tutup berjalan dengan baik.
Baca juga: Antre Sejam Asal Tangki Penuh Solar, Sopir Truk: Daripada di Tengah Jalan Pusing dan Mengantre Lagi
"Saat saya lewat memang padat, tetapi tidak macet total. Kendaraan masih terus bergerak bergantian," ujarnya.
Ia menyebut antrean kendaraan dari arah Padang mencapai kawasan Air Terjun Lembah Anai, sedangkan dari arah Padang Panjang mengular hingga Gerbang Mifan.
Menurut Qadri, titik perlambatan berada di sekitar Jembatan Kembar rel kereta api lama, tepatnya di dekat bekas Pemandian Mega Mendung, yang menjadi lokasi pekerjaan pengaspalan sehingga kendaraan harus bergantian melintas.(*)
3. Residivis Curanmor di Sijunjung Tak Berkutik Ditangkap Polisi, Sembunyikan Sabu dalam Kotak Rokok
Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kamang Baru, Polres Sijunjung, Sumatera Barat, sukses menggagalkan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
Seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu berhasil diringkus petugas.
Kapolsek Kamang Baru, AKP Syafrinaldi memimpin langsung operasi penangkapan tersebut.
Petugas bergerak cepat setelah mengendus pergerakan pelaku berdasarkan informasi akurat yang dihimpun dari masyarakat setempat.
Baca juga: Jalur Padang-Solok Tersendat Pagi Ini, Arus Lalin di Sitinjau Lauik Padat hingga Terjadi Antrean
Tersangka yang berhasil diamankan diketahui berinisial AP (29), atau yang akrab disapa Agung alias Doyok.
Berdasarkan data kepolisian, pria yang berprofesi sebagai wiraswasta ini tercatat sebagai warga Nagari Sungai Lansek, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung.
Menariknya, catatan kepolisian menunjukkan bahwa tersangka bukan orang baru dalam dunia kriminal.
Agung alias Doyok ternyata merupakan seorang residivis yang sebelumnya pernah tersandung kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Baca juga: Kebakaran Hanguskan Rumah Semi Permanen di Bukit Gado-Gado Padang, Kerugian Ditaksir Rp100 Juta
Penangkapan dramatis ini terjadi di sebuah rumah makan yang berlokasi di Jorong Kiliran Jao, Kenagarian Muaro Takuang, Kecamatan Kamang Baru, Jumat (26/6/2026).
Petugas menyergap pelaku pada hari Jumat sore sekitar pukul 18.30 WIB.
Operasi ini berawal dari laporan intelijen yang diterima oleh Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Kamang Baru.
Sekira pukul 17.00 WIB, petugas mendapatkan informasi matang mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba di kawasan Kenagarian Muaro Takuang.
Baca juga: Cuaca 7 Kota di Sumbar Minggu 28 Juni 2026: Waspada Hujan Petir di Pariaman
Mendapati laporan berharga tersebut, Kapolsek Kamang Baru AKP Syafrinaldi langsung memerintahkan anggotanya untuk bergerak ke lapangan.
Tim gabungan segera melakukan penyelidikan mendalam guna memastikan keberadaan target operasi.
Setelah melakukan pengintaian yang matang, personel gabungan akhirnya mengepung lokasi keberadaan pelaku.
Tanpa perlawanan berarti, Agung alias Doyok berhasil diamankan oleh petugas di area rumah makan tersebut.
“Usai mengamankan pelaku, pihak kepolisian tidak ingin gegabah. Petugas langsung memanggil perangkat Nagari Muaro Takuang untuk menyaksikan jalannya proses penggeledahan badan dan barang bawaan milik tersangka secara transparan,” jelas AKP Syafrinaldi melalui keterangan tertulis Minggu (28/6/2026).
Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan pelaku.
Salah satu modus yang digunakan pelaku adalah menyembunyikan barang haram tersebut di dalam sebuah kotak rokok merk Oris.
Baca juga: Antrean Solar Mengular di SPBU Sawahan, Pengawas Pastikan Masih dalam Kategori Wajar
Di dalam kotak rokok tersebut, petugas menemukan sehelai tisu putih yang membungkus satu plastik klip bening berisi kristal putih diduga sabu.
Selain itu, ditemukan pula potongan plastik merah berisi 22 plastik klip kosong serta sebuah pipet kecil yang telah diruncingkan.
Tidak hanya itu, polisi juga menemukan tiga buah plastik klip bening lain yang diduga kuat juga berisi narkotika jenis sabu.
Semua barang bukti tersebut langsung disita oleh petugas sebagai alat bukti kejahatan pelaku.
Selain menyita paket sabu, petugas di lapangan juga mengamankan sejumlah barang bukti sekunder lainnya dari tangan tersangka.
Di antaranya adalah satu unit telepon genggam merk Nokia 105 berwarna hitam yang diduga digunakan untuk bertransaksi.
Polisi juga menyita satu unit sepeda motor merk Honda Beat berwarna merah hitam yang dikendarai oleh pelaku. Sepeda motor tersebut diamankan dalam kondisi mencurigakan karena tidak dilengkapi dengan nomor polisi (tanpa nopol).
Baca juga: Eks Pemain Timnas U-22 Safrudin Tahar Merapat ke Semen Padang FC
AKP Syafrinaldi menjelaskan bahwa saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Markas Polsek Kamang Baru.
Pihak penyidik masih melakukan interogasi mendalam guna melakukan pengembangan kasus.
"Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap tersangka. Kami juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu lain," ungkap AKP Syafrinaldi kepada awak media.
Lebih lanjut, pihak kepolisian menegaskan tidak akan berhenti pada penangkapan Agung saja.
Polsek Kamang Baru berkomitmen untuk terus menelusuri jaringan peredaran narkoba di atasnya demi membersihkan wilayah Sijunjung dari jerat narkotika.
AKP Syafrinaldi juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak takut melapor jika melihat aktivitas mencurigakan.
Baca juga: Penjualan Seragam Sekolah Lesu di Pasar Raya Padang, Sehari Hanya Laku Dua Paket
Menurutnya, pemberantasan narkoba membutuhkan sinergi yang kuat antara aparat penegak hukum dan elemen masyarakat.
"Pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat melalui pemberian informasi yang cepat dan akurat," tambahnya.
Akibat perbuatannya, residivis curanmor ini kini harus bersiap menghadapi ancaman hukuman penjara yang cukup lama.
Penyidik bakal menjerat tersangka dengan pasal-pasal yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)
4. Penggerebekan Pesta Sabu di Pondok Pinggir Jalan Sijunjung, Satu Pelaku Nekat Melawan Lalu Kabur
Unit Reskrim Polsek IV Nagari, Polres Sijunjung berhasil menggerebek sebuah pondok yang diduga kuat sering dijadikan tempat transaksi dan pesta barang haram tersebut.
Dalam operasi tangkap tangan yang digelar pada Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 16.00 WIB tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria paruh baya yang diduga kuat sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu.
Tersangka yang berhasil diamankan diketahui berinisial MP alias Marta alias Tabak (35), seorang pria bersuku Jawa yang sehari-hari bekerja sebagai wiraswasta.
Baca juga: Semen Padang Pinjam Wonderkid Persib Zulkifli Lukmansyah, Kabau Sirah Perkuat Sektor Sayap
Marta tercatat sebagai warga Jorong Pamuatan Barat, Nagari Pamuatan, Kecamatan Kupitan, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat.
Penangkapan bapak satu anak ini dilakukan tepat di sebuah pondok pinggir jalan Jorong Pamuatan Barat, Nagari Pamuatan, Kecamatan Kupitan.
Lokasi tersebut memang sudah lama diintai oleh pihak kepolisian setempat karena laporan warga yang resah.
Kapolsek IV Nagari, Iptu Ichsan Ansari mengungkapkan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat.
Warga sekitar merasa curiga dengan aktivitas di pondok tersebut yang kerap dijadikan lokasi transaksi jual beli narkoba.
"Kami menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya dugaan konsumsi dan transaksi jual beli narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polsek IV Nagari, khususnya di Jorong Pamuatan Barat," ujar Iptu Ichsan Ansari secara tertulis, Minggu (28/6/2026).
Baca juga: Antre Sejam Asal Tangki Penuh Solar, Sopir Truk: Daripada di Tengah Jalan Pusing dan Mengantre Lagi
Menindaklanjuti laporan berharga tersebut, Kapolsek IV Nagari langsung bergerak cepat dengan memerintahkan Kanit Reskrim Polsek IV Nagari, Bripka Arifaldi Khairul beserta sejumlah personel untuk melakukan penyelidikan intensif secara tertutup.
Polisi kemudian melakukan pemantauan ketat dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) di lapangan.
Setelah mengantongi bukti permulaan yang dirasa cukup, tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek langsung bergerak melakukan upaya penangkapan paksa.
Saat petugas melakukan penggerebekan di pondok pinggir jalan tersebut, didapati dua orang pria dewasa yang tengah asyik mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Keduanya terkejut melihat kedatangan aparat kepolisian yang menyergap secara tiba-tiba.
Kedua pria tersebut diketahui berinisial MP alias Marta dan rekannya berinisial KH alias Indun.
Baca juga: Ogah Merogoh Kocek Lebih untuk Pertamax, Pemotor di Padang Bertahan Pilih Pertalite demi Hemat
Sayangnya, saat hendak diringkus, tersangka Indun melakukan perlawanan sengit kepada petugas di lapangan dan berhasil melarikan diri ke arah semak-semak.
"Saat hendak diamankan, salah satu pelaku atas panggilan Indun melawan petugas dan berhasil melarikan diri dari sergapan. Saat ini statusnya masuk dalam daftar pencarian," tutur Kapolsek.
Meski satu pelaku berhasil lolos, petugas bergerak cepat mengunci pergerakan tersangka Marta.
Pria bertubuh gempal tersebut tidak berkutik saat polisi memegang kedua tangannya dan melakukan penggeledahan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Prosedur penggeledahan pun dilakukan secara transparan dengan disaksikan oleh sejumlah tokoh masyarakat setempat sebagai saksi mata.
Dari hasil penggeledahan di pondok tersebut, polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan aksi terlarang mereka.
Adapun barang bukti yang berhasil disita petugas dari lokasi kejadian antara lain adalah dua buah bungkusan plastik ukuran besar yang berisikan kristal bening diduga kuat narkotika jenis sabu-sabu.
Barang Bukti yang Diamankan:
- 2 bungkus plastik besar berisi narkotika jenis sabu.
- 1 buah bong (alat penghisap sabu).
- 3 buah mancis / korek api gas.
- 2 unit sepeda motor (merek Honda Beat dan Honda Win).
Saat diinterogasi di tempat, tersangka Marta tidak dapat mengelak lagi. Ia mengakui bahwa seluruh barang bukti sabu tersebut berada dalam penguasaannya, meskipun ia berdalih bahwa barang haram tersebut adalah milik rekannya, Indun, yang kabur.
Guna kepentingan penyidikan dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, tersangka Marta beserta seluruh barang bukti langsung digiring ke markas kepolisian.
"Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap tersangka. Kami juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku lain serta menelusuri jaringan peredarannya," pungkas Iptu Ichsan Ansari.(*)