Musa Weliansyah Soroti Anggaran Pembangunan KDMP di Lebak, Sebut Ada Potensi Tindak Pidana Korupsi
Ahmad Tajudin June 29, 2026 11:07 AM

 

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK – Anggota DPRD Provinsi Banten, Musa Weliansyah, menyoroti anggaran pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Lebak, Banten.

Politisi PPP itu menilai, pembangunan gedung KDMP diduga berpotensi mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi karena tidak adanya transparansi anggaran kepada publik.

Menurutnya, hingga kini juga belum jelas siapa pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan anggaran pembangunan tersebut.

"Dulu saya pernah sampaikan di rapat paripurna DPRD, adanya potensi terkait tindak pidana korupsi dalam pembangunan KDMP akibat tidak ada transparansi anggaran," ujar Musa saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (28/6/2026).

"Tidak tahu siapa penanggung jawab anggarannya. Selama ini katanya PT Agrinas, tapi faktanya yang menjadi Satkon adalah masyarakat lokal," tambahnya.

Baca juga: Kades di Lebak Mengaku Tak Tahu Rincian Anggaran Pembangunan KDMP, Sebut Desa Hanya Sediakan Lahan

Musa mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diperolehnya, anggaran yang diterima satuan pelaksana konstruksi (Satkon) hanya berkisar Rp700 juta hingga Rp800 juta, padahal nilai pembangunan yang disebut-sebut mencapai Rp1,6 miliar.

Ia juga mengaku menemukan indikasi adanya perantara atau broker dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Selain itu, tidak sedikit para  kepala desa yang juga tidak mengetahui terkait anggaran pembangunan KDMP tersebut. 

"Fakta di lapangan, anggaran yang diterima para kontraktor hanya Rp700 juta sampai Rp800 juta. Ini kan berpotensi menjadi indikasi korupsi," katanya.

"Entah siapa yang menjadi Satkon, entah siapa yang bertanggung jawab," sambungnya.

Menurut Musa, apabila terjadi penyalahgunaan anggaran, maka kualitas pembangunan dikhawatirkan tidak sesuai dengan perencanaan, baik dari sisi material maupun spesifikasi teknis.

"Ini akan berdampak terhadap hasil pembangunan yang asal jadi, penggunaan material tidak sesuai spesifikasi, dan lain sebagainya," ujarnya.

Musa juga menduga terdapat keterlibatan oknum TNI dalam proyek pembangunan KDMP, termasuk dalam pengelolaan keuangan.

"Diduga kuat ada keterlibatan oknum TNI. Karena di bawah, terkenalnya uangnya dari TNI. TNI juga harus ada kejelasan. Kalau Agrinas yang mengerjakan, apakah tahu lokasi-lokasinya? Ada tidak MoU Agrinas dengan para pekerja? Kan tidak tahu," ungkapnya.

"Bahkan 95 persen para Satkon ini tidak tahu, mereka mendapatkan pekerjaan dari siapa. Yang jelas ini banyak broker, banyak calo," tambahnya.

Baca juga: Pembangunan KDMP di Lebak Disorot, SEMMI Tuntut Keterbukaan Penggunaan Anggaran

Selain persoalan anggaran, Musa juga mengkritik penentuan lokasi pembangunan KDMP yang dinilainya tidak mempertimbangkan kondisi wilayah desa.

"Kenapa saya bilang serampangan? Karena tidak melihat kondisi di masing-masing desa. Kenyataannya banyak KDMP dibangun di tengah hutan," ucapnya.

Ia menambahkan, sejumlah KDMP di Banten sudah mulai beroperasi, salah satunya di Kabupaten Pandeglang.

Namun, barang yang dijual justru sama dengan yang dijual warung kelontong milik masyarakat.

"Yang dijual apa? Sarimi dan gula. Artinya ketika sembako yang dijual, maka yang dimatikan adalah warung kelontong di kampung-kampung. Padahal masyarakat selama ini tidak kesulitan mendapatkan sembako," ujarnya.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.