TRIBUN-TIMUR.COM - Garuda Indonesia buka suara terkait informasi yang beredar mengenai penerbangan charter umrah GA1338 rute Makassar–Madinah, Sabtu (27/6/2026) malam.
Informasi itu menyebut ratusan calon jamaah umrah asal Makasar dilaporkan gagal berangkat ke Arab Suadi menggunakan maskapai Garuda Indonesia.
Terkait hal itu, Garuda Indonesia menyampaikan, terdapat sebagian calon jamaah yang belum dapat diberangkatkan sesuai jadwal karena dokumen perjalanan berupa visa umrah belum dapat diselesaikan hingga batas waktu penutupan proses check-in sesuai ketentuan operasional penerbangan internasional.
Corporate Communications Division Head Garuda Indonesia Dicky Irchamsyah menjelaskan, sesuai jadwal yang telah disepakati bersama penyelenggara perjalanan, penerbangan GA1338 dijadwalkan berangkat dari Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Sabtu (27/6) pukul 22.20 Wita menuju Bandara Internasional Prince Mohammad Bin Abdulaziz, Madinah.
Totalnya ada 393 calon jamaah.
Hingga batas waktu penutupan proses check-in, tercatat sebanyak 33 calon jamaah telah memenuhi seluruh persyaratan dokumen perjalanan sesuai ketentuan keimigrasian dan regulasi penerbangan internasional sehingga dapat diberangkatkan sesuai jadwal.
"Garuda Indonesia memahami harapan serta ketidaknyamanan yang dirasakan oleh para calon jamaah yang belum dapat melaksanakan perjalanan sesuai rencana," kata Dicky dalam keterangan resminya kepada Tribun-Timur.com, Senin (29/6/2026).
Dalam setiap penyelenggaraan penerbangan charter umrah, lanjut Dicky, Garuda Indonesia senantiasa berkoordinasi secara intensif dengan penyelenggara perjalanan dan para pemangku kepentingan terkait.
Hal itu guna mendukung kesiapan operasional keberangkatan, termasuk memastikan kesiapan dokumen perjalanan sebagai bagian dari pemenuhan persyaratan perjalanan internasional.
Sejalan dengan proses penyelenggaraan penerbangan umrah yang melibatkan berbagai pihak, penyelesaian administrasi perjalanan, termasuk penerbitan visa, dapat berlangsung secara paralel hingga mendekati waktu keberangkatan.
"Namun demikian, Garuda Indonesia tetap berkomitmen menerapkan ketentuan yang berlaku secara konsisten dengan hanya memberangkatkan penumpang yang telah memenuhi seluruh persyaratan dokumen perjalanan sesuai regulasi penerbangan internasional dan ketentuan keimigrasian negara tujuan," jelasnya. (*)