Banjir Rob Intai Jakarta hingga 3 Juli: 12 Masuk Zona Rawan, Cek Daftarnya di Sini
Satrio Sarwo Trengginas June 29, 2026 12:11 PM

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengeluarkan peringatan dini potensi banjir pesisir atau banjir rob di sejumlah wilayah pesisir utara Jakarta hingga 3 Juli 2026.

Peringatan tersebut dikeluarkan menyusul informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terkait fenomena pasang maksimum air laut yang bertepatan dengan fase bulan purnama, sehingga berpotensi meningkatkan ketinggian air laut di pesisir utara Jakarta.

Masyarakat yang tinggal di kawasan pesisir diminta meningkatkan kewaspadaan dan mengantisipasi dampak yang mungkin ditimbulkan akibat banjir rob.

Puncak Pasang Air Laut Terjadi Malam Hari

BPBD DKI Jakarta menyebut puncak pasang maksimum air laut diperkirakan terjadi pada pukul 19.00 WIB hingga 00.00 WIB.

Kondisi tersebut berpotensi menyebabkan genangan hingga banjir rob di sejumlah wilayah pesisir utara Jakarta dan Kepulauan Seribu.

Adapun wilayah yang berpotensi terdampak meliputi:

  • Kamal Muara
  • Kapuk Muara
  • Penjaringan
  • Pluit
  • Ancol
  • Kamal
  • Marunda
  • Cilincing
  • Kalibaru
  • Muara Angke
  • Tanjung Priok
  • Kepulauan Seribu

Warga Pesisir Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan

BPBD DKI Jakarta mengimbau masyarakat, khususnya yang berada di kawasan pesisir, untuk terus memantau perkembangan cuaca dan kondisi air laut selama periode potensi banjir rob berlangsung.

Selain itu, warga juga diminta menghindari aktivitas di wilayah yang berisiko terdampak banjir pesisir, terutama saat pasang air laut sedang tinggi.

Masyarakat juga diingatkan untuk memastikan sistem drainase di sekitar rumah dalam kondisi baik guna meminimalkan risiko genangan.

Warga Bisa Laporkan Potensi Banjir

BPBD DKI Jakarta turut mengajak masyarakat berperan aktif dengan melaporkan apabila menemukan potensi genangan atau banjir melalui aplikasi JAKI.

Selain itu, masyarakat dapat memantau informasi terkini terkait kondisi banjir melalui laman pantaubanjir.jakarta.go.id serta memanfaatkan layanan darurat 112 apabila terjadi kondisi kedaruratan.

Pemprov DKI Jakarta juga meminta masyarakat untuk tetap tenang, namun meningkatkan kewaspadaan mengingat fenomena pasang maksimum air laut diperkirakan masih terjadi hingga awal Juli mendatang.

Berita terkait

  • Baca juga: Klaim Pramono Kembangkan Teknologi Canggih: Jakarta Kini Andalkan CCTV Pantau Banjir Real Time
  • Baca juga: Bisa Karena Biasa, Warga Muara Angke Hidup Bersama Banjir Rob Sejak 1980-an
  • Baca juga: Bagi Warga Muara Angke, Banjir Rob Bukan Bencana Lagi, Tapi Rutinitas Harian

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.