Diduga Tertipu Investasi Bodong oleh Temannya, Tantri Kotak Bakal Tempuh Jalur Hukum
Hana Futari June 29, 2026 12:34 PM

Grid.ID - Tantri Kotak tidak tinggal diam setelah menyadari dirinya menjadi korban dugaan investasi bodong dari temannya. Tantri Kotak bakal mengambil langkah hukum untuk menyelesaikan perkara ini.

Menurut Tantri Kotak, saat ini langkah hukum masih dalam proses. Hal itu lantaran korban dalam dugaan investasi bodong ini tak hanya satu atau dua orang.

“Sedang proses. Sedang proses karena ya balik lagi karena korbannya banyak,” ujar Tantri Kotak ditemui di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (27/6/2026).

Tantri Kotak harus berkoordinasi dengan para korban yang lain untuk menentukan langkah yang tepat. Mereka membutuhkan waktu agar tak ceroboh mengambil langkah.

“Jadi aku mungkin harus menyatukan suara dan langkah-langkah yang tepat, enggak mau grusa-grusu,” ujarnya.

“Ini kita ngomongin banyak hal, ngomongin apalagi nanti masuk ke hukum dan lain-lain tuh sudah banyak banget plot-plot yang harus dijalani, jadi ya kita lagi diskusi itu semua,” tutup Tantri Kotak.

Seperti diberitakan sebelumnya, Tantri Kotak menjadi korban dugaan investasi bodong teman lamanya sendiri. Teman lama Tantri Kotak, PN menjajakan investasi kepada Tantri dan kawan-kawan mereka.

Akan tetapi, setelah membeli investasi beberapa kali, PN pun hilang jejak. Tantri Kotak yang sempat mendatangi rumah PN hanya bertemu dengan orangtuanya dan angkat tangan.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.