Sekkab Lamongan Berang, Anggaran Ada, Tapi Banyak Kendaraan Dinas Plat Merah Menunggak Pajak
Sudarma Adi June 29, 2026 04:14 PM

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Hanif Manshuri

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN — Pelaksanaan apel pagi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, pada Senin (29/6/2026) mendadak berubah menjadi momentum evaluasi total.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lamongan, M Nalikan, menyoroti tajam kedisiplinan para pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait pemeliharaan aset negara.

Dalam amanatnya sebagai pembina apel, Nalikan mengungkapkan kekecewaannya setelah menemukan fakta bahwa masih ada kendaraan dinas operasional milik pemerintah daerah yang menunggak pajak hingga masa berlakunya berakhir alias mati.

Ia menegaskan, kelalaian ini tidak bisa ditoleransi karena plot anggaran untuk pemenuhan kewajiban pajak kendaraan dinas sebenarnya selalu tersedia di masing-masing instansi.

Baca juga: Program Gas Pak Camat Digencarkan, Bupati Lamongan Ajak Warga Tanam Cabai dan Tomat, Tekan Inflasi

"Anggaran untuk pembayaran pajak kendaraan dinas itu sebenarnya sudah ada dan siap digunakan. Namun, kenapa di lapangan masih saja ditemukan kendaraan operasional pemerintah yang belum ditunaikan kewajiban pajaknya sampai mati? Ini harus menjadi perhatian serius," tegas M Nalikan saat memberikan amanat apel pagi, Senin (29/6/2026).

Sidak Pajak dan Pemeriksaan Kelayakan Fisik

Bak gayung bersambut, seusai pelaksanaan apel, area parkir Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Lamongan langsung disisir oleh petugas gabungan. Kegiatan bertajuk Apel Kendaraan Dinas ini digelar oleh Bapenda Lamongan yang bersinergi dengan Bapenda Provinsi Jawa Timur, Samsat, serta Dinas Perhubungan Lamongan.

Petugas memeriksa satu per satu kendaraan dinas, baik roda dua maupun roda empat. Kepala Bapenda Lamongan, Edy Yunan Achmadi, menjelaskan bahwa gerakan ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan ASN, menertibkan administrasi, serta memastikan tata kelola aset bergerak milik daerah berjalan sesuai regulasi.

"Apel kendaraan dinas ini kami lakukan untuk mendata ulang secara riil kendaraan plat merah yang kita miliki. Kami melihat langsung kondisi fisik kelayakan jalannya, sekaligus memeriksa keabsahan dokumen administrasi termasuk kepatuhan pajak kendaraannya," kata Edy Yunan.

"Jika dalam pemeriksaan ini ditemukan ada kendaraan dinas yang posisinya sudah jatuh tempo atau pajaknya mati, kami tidak memberikan toleransi waktu lagi. Pengguna kendaraan langsung diarahkan untuk melakukan pembayaran pajak di tempat saat itu juga," imbuh Edy Yunan.

Pemeriksaan Bakal Diperluas ke Seluruh OPD dan Kecamatan

Langkah tegas yang diambil di lingkungan Kantor Sekretariat Daerah Lamongan ini rupanya barulah permulaan. Pemkab Lamongan berkomitmen untuk menyapu bersih masalah tunggakan pajak aset plat merah di seluruh wilayahnya.

Pihak Bapenda memastikan bahwa skema pemeriksaan dokumen dan fisik kendaraan operasional ini akan dijadwalkan secara berkala ke seluruh rukun Organisasi Perangkat Daerah (OPD), badan dinas, hingga menjangkau seluruh kantor kecamatan di Kabupaten Lamongan.

Melalui sinergi taktis lintas sektor bersama Samsat dan Dinas Perhubungan, pemerintah daerah berharap seluruh aset bergerak milik daerah dapat terpantau secara presisi, optimal secara fungsional untuk pelayanan masyarakat, serta tetap patuh hukum sebagai teladan bagi warga sipil.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.