Laporan Kontributor TribunPriangan.com Pangandaran, Padna
TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran hingga kini belum memiliki gedung atau depo arsip yang memenuhi standar untuk penyimpanan dokumen daerah.
Kondisi itu membuat proses pengumpulan arsip dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum dapat dilakukan secara terpusat.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Pangandaran, Heri Gustari, mengatakan pihaknya belum berani menerima arsip dari masing-masing dinas karena belum tersedianya fasilitas penyimpanan yang memadai.
Menurut Heri, pembangunan depo arsip tidak bisa dilakukan secara biasa karena harus memenuhi spesifikasi teknis tertentu agar dokumen tetap terjaga dalam jangka panjang.
"Untuk membangunnya tidak sembarangan karena ada spesifikasinya. Mulai dari pengaturan suhu hingga tingkat kelembaban ruangan menjadi faktor penting dalam penyimpanan arsip," ujar Heri melalui WhatsApp, Senin (29/6/2026) siang.
Baca juga: Atraksi Seni Tradisional di Pantai Pangandaran Perkuat Daya Tarik Wisata Budaya
Ia menjelaskan, ruang penyimpanan arsip juga harus dirancang tertutup dan memiliki sekat-sekat khusus guna mencegah kerusakan fisik pada dokumen, terutama arsip berbasis kertas yang rentan terhadap perubahan lingkungan.
"Supaya kertas-kertas tidak mengalami kerusakan, ruangannya juga tidak terbuka dan harus ada pembagian ruang atau sekat tertentu," katanya.
Tanpa adanya depo arsip yang sesuai standar, lanjut Ia, pihaknya memilih tidak mengambil risiko menerima arsip dari OPD karena tanggung jawab pengelolaan dan perlindungan dokumen dinilai sangat besar.
Selain persoalan fasilitas, keterbatasan anggaran pun menjadi kendala utama yang membuat pembangunan depo arsip belum dapat direalisasikan.
Di tengah keterbatasan tersebut, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah tetap menjalankan pembinaan pengelolaan arsip di lingkungan OPD.
Program tersebut dilakukan secara rutin, termasuk mendorong penguatan sistem pengarsipan berbasis digital."Terutama untuk pengarsipan digital, dilakukan secara bertahap," ucap Heri.
Namun upaya pembinaan itu belum juga berjalan optimal karena keterbatasan SDM. Karena, saat ini hanya memiliki lima orang pustakawan yang menangani pembinaan dan pendampingan pengelolaan arsip.(*)