TRIBUNSUMSEL.COM -- Konflik antara Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah, memasuki babak baru terkait pemenuhan hak asasi dan kenyamanan tumbuh kembang anak.
Pihak Ruben Onsu, melalui kuasa hukumnya Minola Sebayang, mengonfirmasi bahwa berkas gugatan untuk mengambil alih hak asuh anak kini telah selesai disusun dan siap diajukan ke pengadilan.
Saat ini, pihak kuasa hukum tinggal menunggu instruksi lanjutan dari Ruben yang sedang berada di luar negeri.
"Ini gugatannya sudah selesai, tinggal menunggu konfirmasi dari Ruben," jelas Minola, dikutip dari YouTube Cumicumi, Senin (29/6/2026).
"Karena belum (ditanggapi) kami harus menunggu sampai ada konfirmasi. Apakah akan dikonfirmasi sebelum dia kembali dari umrah atau ketika sudah kembali. Kami menunggu saja," lanjutnya.
Baca juga: Rindu, Ruben Onsu Unggah Video Kenangan Bersama Putri saat Jalani Ibadah Umrah: Allah Mudahkan
Rencana pengajuan gugatan hak asuh ini dipicu oleh kekhawatiran pihak Ruben mengenai dampak lingkungan tempat tinggal anak-anak saat ini terhadap kondisi psikologis mereka.
Pihak Ruben menyoroti beberapa pernyataan di ruang publik yang dikhawatirkan dapat memengaruhi cara pandang anak terhadap ayah kandungnya.
"Kalau sekarang di lingkungan itu terus menerus, mungkin patut diduga ayahnya jadi bahan omongan, sementara di ruang publik aja ayahnya berani disindir dengan kata-kata Cong atau menyebut hewan, dan patut diduga dalam ruang tertutup mungkin sering terjadi, itu akan mempengaruhi psikologis anaknya," ungkap Minola, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
Atas dasar pertimbangan keselamatan emosional anak-anak yang masih di bawah umur tersebut, wacana peninjauan ulang hak asuh ini akhirnya dimatangkan.
"Jadi kalau misalnya anak-anak yang belum dewasa berada dalam kekuasaan orang dewasa yang ternyata juga tidak bersikap dewasa, ini kan tidak aman ya. Inilah yang menjadi pembicaraan saya dengan Ruben wacana untuk melakukan upaya agar hak asuh itu bisa diambil oleh Ruben," ujar Minola.
Selain faktor lingkungan, langkah hukum ini diambil setelah Ruben merasa kesulitan mendapatkan haknya untuk bertemu dengan anak-anaknya dalam dua tahun terakhir.
Berdasarkan kesepakatan pasca-cerai, Ruben seharusnya memiliki waktu bersama anak sebanyak 2 hingga 3 kali seminggu, di samping kewajibannya menyalurkan nafkah anak sebesar Rp225 juta per bulan.
Pihak kuasa hukum optimistis bahwa fakta-fakta yang berkembang di publik saat ini dapat menjadi bahan pertimbangan bagi majelis hakim dalam menentukan pihak yang paling tepat untuk mengasuh anak-anak.
"Menurut perhitungan kami, jika hal itu dilakukan sekarang dengan kondisi yang sekarang sudah semakin terbuka, dengan kondisi yang sekarang sudah semakin tahu bagaimana karakter masing-masing ya dan juga dukungan oleh masyarakat, saya yakin bahwa kemungkinan besar ketika Ruben memutuskan untuk mengambil hak asuh itu, bisa saja pengadilan akan melihat Ruben lebih pantas untuk dititipi anak-anak," tutur Minola.
Baca juga: Kuasa Hukum Ruben Onsu Minta Sarwendah Utamakan Hak Anak Bertemu Ayah, Bukan Perdebatan Soal Nafkah
Terbaru, Pihak Sarwendah mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin ini.
Ibu tiga anak ini, datang bersama tim kuasa hukumnya.
Ia nampak melempar senyum ke arah kamera wartawan yang menunggu di sana.
Wanita yang akrap disapa Ci Wen ini, enggan membocorkan maksud kedatangannya ke Polres Jaksel hari ini.
"Nanti, aku ke dalam dulu ya," ujar Sarwendah, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Senin.
Sementara seorang tim kuasa hukum Sarwendah sempat mengungkap kedatangan kiennya ke Polres Jaksel bukan untuk membuat laporan baru.
Mereka hanya melanjutkan proses laporan yang sudah ada sebelumnya.
Diketahui, ibu sambung Betrand Peto itu sudah pernah datang untuk membuat laporan.
"Laporannya sudah ada. Bukan baru pertama kali ke sini Bu Sarwendahnya," ungkap tim kuasa hukum.
(*)
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com