Peringatan untuk Pengelola Kopdes di Seluruh Indonesia, Terancam Dilaporkan Jika Tolak Pekerja Lokal
jonisetiawan June 30, 2026 05:38 AM

 

TRIBUNTRENDS.COM - Pemerintah terus memperkuat pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai salah satu instrumen utama dalam membangun perekonomian desa.

Selain ditargetkan memperkuat ketahanan pangan dan membuka lapangan pekerjaan baru, keberadaan koperasi tersebut juga diharapkan benar-benar memberikan manfaat langsung kepada masyarakat sekitar.

Karena itu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, menegaskan bahwa setiap KDMP wajib memprioritaskan tenaga kerja lokal.

Bahkan, masyarakat diminta tidak ragu melaporkan apabila menemukan koperasi yang mengabaikan kewajiban tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Yandri saat menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman antara BUMDesa, KDMP, dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Lapangan Desa Bergas Kidul, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (27/6/2026).

Baca juga: Menteri HAM Pigai Soroti Siksaan Fisik Berlebihan Manajer Kopdes, Tegaskan Tak Perlu Gaya Militer

Warga Diminta Aktif Mengawasi Pelaksanaan Program

Dalam kesempatan tersebut, Yandri menegaskan bahwa penggunaan tenaga kerja dari desa bukan sekadar pilihan, melainkan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap Koperasi Desa Merah Putih.

"Wajib hukumnya KDMP itu menggunakan tenaga kerja dari desa, termasuk juga memenuhi kewajiban-kewajiban yang lain," kata Yandri.

Ia meminta masyarakat turut mengawasi pelaksanaan program tersebut. Jika ditemukan koperasi yang tidak memprioritaskan warga desa sebagai tenaga kerja, masyarakat diharapkan segera menyampaikan laporan agar dapat segera ditindaklanjuti.

KDMP dan MBG Disebut Jadi Program Prioritas Presiden

Yandri menjelaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih dan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan bagian dari program prioritas Presiden Prabowo Subianto yang sebagian besar pelaksanaannya berada di tingkat desa.

Karena itu, ia mengajak seluruh kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perangkat desa untuk bersinergi menyukseskan kedua program tersebut.

Menurutnya, apabila dalam pelaksanaannya masih ditemukan berbagai kendala, maka yang harus dibenahi adalah tata kelolanya, bukan justru menghentikan program.

"Presiden Prabowo sangat sayang kepada Desa terbukti tercantum dalam Asta Cita ke-6 yaitu Membangun dari Desa dan dari Bawah untuk Pemerataan Ekonomi dan Pemberantasan Kemiskinan," tuturnya.

KOPDES MERAH PUTIH - Potret mobil pickup Koperasi Desa Merah Putih.
KOPDES MERAH PUTIH - Potret mobil pickup Koperasi Desa Merah Putih. Pemerintah menegaskan seluruh Koperasi Desa Merah Putih wajib memprioritaskan tenaga kerja lokal desa dan masyarakat diminta aktif melaporkan jika aturan tersebut dilanggar. (via Kompas)

Kapan Kopdes di Karanganyar Mulai Beroperasi?

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan akhirnya buka-bukaan soal nasib Kopdes Merah Putih, termasuk yang berlokasi di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Dia menegaskan bahwa Kopdes Merah Putih tidak dibangun seperti jaringan supermarket biasa.

Menurut Zulhas, koperasi desa nantinya akan menjadi infrastruktur pemerintah di tingkat desa yang memiliki fungsi strategis dalam penyaluran berbagai program negara.

"Koperasi desa itu beda dengan supermarket ya, Kopdes itu adalah infrastruktur pemerintah. Dia nanti tugasnya membagi bantuan-bantuan pemerintah seperti bansos, PKH, alat-alat pertanian, nanti di koperasi itu," ujar Zulhas kepada awak media usai menghadiri Jambore Aisyiyah di Tawangmangu, Karanganyar, Sabtu (27/6/2026).

Ia menjelaskan, sejumlah koperasi yang hingga kini belum beroperasi termasuk di Karanganyar disebabkan proses penyiapan manajer masih berlangsung. Pemerintah menargetkan para manajer koperasi mulai siap sekitar Oktober 2026.

"Kok sekarang belum jalan (kopdes)? Memang belum jadi. Nanti perkiraan bulan Oktober baru akan ada manajer-manajernya dipersiapkan, sehingga diperkirakan akhir tahun sudah bisa berjalan sebagian ke kira-kira 36.000 (kopdes) ya," kata dia.

Baca juga: Nasib Apes Enam Pegawai Kopdes Blitar: Diperas Keringat Sejak Mei, Pembayaran Gaji Masih Misteri

Disiapkan Jadi Penyalur Bansos hingga Pembeli Hasil Panen

Lebih jauh, Zulhas mengungkap tugas besar lain yang akan diemban Kopdes Merah Putih. Selain menyalurkan bantuan pemerintah seperti bansos, Program Keluarga Harapan (PKH), dan alat pertanian, koperasi juga akan difungsikan sebagai “offtaker” atau pembeli siaga hasil produksi rakyat.

Artinya, ketika harga gabah petani jatuh atau hasil tangkapan nelayan tidak terserap pasar, koperasi desa akan turun langsung membeli hasil produksi masyarakat.

"Kalau harga gabah di bawah harga acuan, harga ikan nelayan terlalu murah, maka nanti yang beli adalah koperasi desa. Jadi dia offtaker, nanti koperasi jualnya ke Bulog, kalau ikan ke SPPG," ucap Zulhas.

Skema tersebut disebut menjadi salah satu strategi pemerintah menjaga stabilitas harga di tingkat petani dan nelayan sekaligus memperkuat rantai pasok program nasional, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pemerintah Fokus Benahi Sistem dan SDM

Pengaktifan sekitar 36 ribu koperasi desa itu juga berjalan beriringan dengan pembenahan di sejumlah program lain, termasuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program MBG.

Zulhas mengatakan pemerintah kini fokus melakukan perbaikan tata kelola agar program-program strategis nasional dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

"Setelah manajemennya diganti, ya, presiden kan sudah ambil tindakan tegas yang salah ya diproses hukum. Sekarang kita sedang membenahi agar program makan sangat sakral diperlukan rakyat itu bisa kita lanjutkan," tegasnya.

Pemerintah disebut akan memprioritaskan operasional 36 ribu koperasi desa terlebih dahulu sebelum memperluas cakupan program ke wilayah lain pada tahun depan.

"Kita fokus dulu yang 36.000 itu, yang lainnya kita akan lihat nanti tahun depan," tuturnya.

Di sisi lain, saat disinggung mengenai keberadaan peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang diproyeksikan menjadi bagian dari pengelolaan KDMP dan Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP), Zulhas memilih tidak memberikan penjelasan lebih jauh.

"Itu tanyakan Menhan ya," pungkasnya.

***

(TribunTrends/Jonisetiawan/Tribunnews/Fersianus)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.