Kontrakan Belum Dibayar, Mahasiswa Yahukimo di Manokwari Terancam Kehilangan Tempat Tinggal
Hans Arnold Kapisa June 30, 2026 09:44 AM

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI – Pemilik rumah kontrakan bersama mahasiswa asal Kabupaten Yahukimo di Kota Studi Manokwari mendesak Pemerintah Kabupaten Yahukimo segera melunasi tunggakan biaya kontrakan periode 2025–2026 yang hingga kini belum dibayarkan.

Tuntutan tersebut disampaikan dalam jumpa pers di kontrakan mahasiswa Yahukimo di Amban, Manokwari, Papua Barat, Selasa (30/6/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, masa pembayaran kontrakan telah jatuh tempo pada 30 Juni 2026. Kondisi ini dikhawatirkan mengganggu kelangsungan pendidikan mahasiswa karena mereka terancam kehilangan tempat tinggal.

Pemilik kontrakan sekaligus orang tua asuh mahasiswa, Lasarus Indouw, menegaskan bahwa biaya kontrakan merupakan tanggung jawab pemerintah daerah, bukan mahasiswa maupun orang tua mereka.

“Pembayaran terakhir berakhir pada 30 Juni 2025. Saya masih memberikan toleransi selama satu tahun karena memikirkan mahasiswa yang sedang kuliah, tetapi sampai sekarang belum ada pelunasan,” ujarnya.

Lasarus menambahkan, mahasiswa tidak boleh menjadi korban kebijakan pemerintah.

Baca juga: Mahasiswa Yahukimo Klarifikasi Pamflet Kontroversial, Minta Maaf ke Bupati

“Mereka adalah aset daerah yang sedang dipersiapkan menjadi sumber daya manusia untuk membangun Yahukimo,” katanya.

Koordinator Wilayah Ikatan Mahasiswa Yahukimo, Ima Siep, meminta Bupati dan DPRD Yahukimo segera menyelesaikan persoalan tersebut.

“Mahasiswa adalah generasi penerus Yahukimo. Jangan sampai persoalan tempat tinggal mengganggu perjuangan kami untuk menempuh pendidikan,” ujarnya.

Ima menjelaskan, perwakilan mahasiswa sempat mendatangi Kabupaten Yahukimo pada Januari–Maret 2026 untuk bertemu pemerintah daerah.

Namun, mereka tidak memperoleh kesempatan bertatap muka dengan pihak terkait.

Dewan Penasihat Organisasi (DPO) Mahasiswa Yahukimo, Agung Yual, menegaskan bahwa perhatian pemerintah harus diwujudkan melalui pemenuhan kebutuhan dasar mahasiswa, termasuk tempat tinggal dan bantuan pendidikan.

Baca juga: Mahasiswa Yahukimo di Manokwari Tolak Pembangunan Pos-pos Militer dan DOB

“Mahasiswa adalah investasi sumber daya manusia yang nantinya akan kembali membangun Kabupaten Yahukimo. Karena itu, pemerintah berkewajiban menjamin keberlangsungan pendidikan mereka,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunpapuabarat.com, penghentian pembayaran kontrakan, beasiswa, dan sejumlah bantuan pendidikan diduga berkaitan dengan kritik mahasiswa terhadap kebijakan pemerintah daerah.

Mahasiswa mengaku telah menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf melalui jumpa pers serta berupaya membangun komunikasi dengan pemerintah.

Namun hingga kini mereka menyatakan belum menerima pembayaran beasiswa maupun pelunasan biaya kontrakan.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.