Penyidik KPK melakukan penyegelan terhadap sejumlah ruang penting di Kantor Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) pada Selasa(30/6/2026).
Penyegelan dilakukan terhadap ruang kerja bupati hingga ruang Sekretaris Daerah Zulkarnain.
Tindakan KPK ini semakin menguatkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kuansing sehari sebelumya. Ditambah lagi keberadaan Bupati Suhardiman Amby masih belum diketahui.