Ketua LPA Babel Nilai Sikap Diam Anak Pelaku Kasus Penyekapan di Bandung Jadi Sinyal Bahaya Trauma
Asmadi Pandapotan Siregar June 30, 2026 07:03 PM

BANGAKPOS.COM, BANGKA -- Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Nurmala Dewi Hernawati, menilai sikap diam yang ditunjukkan anak berusia 10 tahun, putra pelaku kasus penyekapan dan penganiayaan di Bandung, Jawa Barat, merupakan sinyal bahaya yang menunjukkan adanya tekanan psikologis serius.

Menurutnya, anak yang memilih diam ketika menghadapi persoalan besar umumnya sedang mengalami kebingungan, ketakutan, maupun tekanan emosional yang belum mampu diungkapkan dengan kata-kata.

"Ini merupakan tanda bahaya. Anak kemungkinan mengalami trauma dan tidak tahu bagaimana harus bersikap menghadapi situasi yang sedang dialaminya," ujar Nurmala, dalam Podcast 'Dialog Ruang Tengah' Bangka Pos, Selasa (30/6/2026).

Ia menjelaskan, kondisi tersebut tidak boleh dianggap sebagai hal yang wajar atau dibiarkan berlarut-larut. Sebaliknya, anak perlu segera mendapatkan layanan psikologis agar dampak trauma tidak semakin berat.

Baca juga: LPA Babel: Anak Pelaku Kasus Penganiayaan di Bandung Harus Dilindungi, Bukan Dihakimi

Menurutnya, langkah pertama yang harus dilakukan adalah memberikan layanan psikologis secara rutin hingga kondisi mental anak benar-benar pulih.

Pendampingan, lanjut Nurmala, tidak cukup dilakukan sekali, melainkan harus berkelanjutan dengan dukungan pemerintah, tenaga profesional, dunia usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), dan berbagai pihak lainnya.

Ia menegaskan, pemulihan psikologis anak menjadi investasi penting agar trauma yang dialami tidak berkembang menjadi gangguan yang memengaruhi kehidupan anak hingga dewasa. (Bangkapos.com/Fitri Wahyuni)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.