BSI Apresiasi Penempatan SAL, Perkuat Likuiditas dan Pembiayaan Sektor Produktif
Sakinah Sudin June 30, 2026 07:06 PM

 

TRIBUN-TIMUR.COM - PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) mengapresiasi kebijakan Pemerintah melalui Kementerian Keuangan dalam penempatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) di sektor perbankan.

SAL (Saldo Anggaran Lebih) dalam konteks keuangan negara adalah akumulasi dari sisa lebih atau kurang pembiayaan anggaran (SiLPA/SiKPA) dari tahun-tahun anggaran sebelumnya.

Dana ini berfungsi sebagai cadangan kas (bantalan) pemerintah yang digunakan untuk menutup defisit, kebutuhan darurat, dan stabilitas fiskal.

Kebijakan penempatan SAL di sektor perbankan memperkuat likuiditas sehingga kapasitas pembiayaan kepada sektor produktif semakin meningkat dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyo mengatakan stabilitas ekonomi tidak hanya ditopang oleh kebijakan fiskal yang kuat, tetapi juga sinergi yang erat antara pemerintah dan industri perbankan.

Pengelolaan SAL yang optimal membutuhkan dukungan sistem keuangan yang sehat.

"Di sinilah kolaborasi pemerintah dan industri perbankan menjadi penting, yakni menjaga likuiditas, memperkuat kepercayaan pasar, dan memastikan aliran dana tetap mendukung aktivitas ekonomi, dunia usaha, serta pembangunan nasional," ujar Anggoro dalam keterangan resminya, Senin (29/6/2026).

Sebagai bagian dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), lanjut Anggoro, BSI siap berkontribusi mendukung kebijakan pemerintah melalui layanan keuangan syariah yang inklusif, memperkuat ketahanan ekonomi nasional, serta menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

"Kami mengapresiasi kepercayaan Pemerintah kepada BSI," kata Anggoro.

"Amanah ini kami optimalkan untuk memperkuat pembiayaan produktif sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dan pelaku usaha," jelasnya.

Menurutnya, penempatan SAL juga membantu menurunkan biaya dana (cost of fund), sehingga bank memiliki ruang untuk menjaga pembiayaan tetap kompetitif.

Biaya dana adalah total biaya yang harus dikeluarkan bank untuk menghimpun dana dari masyarakat atau sumber lainnya sebelum disalurkan kembali dalam bentuk pinjaman.

Anggoro mengatakan, dengan turunnya biaya dana, masyarakat dan UMKM memperoleh akses pembiayaan yang lebih terjangkau sehingga aktivitas ekonomi dapat terus tumbuh.

Kinerja BSI

Di tengah dukungan tersebut, BSI tetap menjaga fundamental pendanaan melalui penguatan dana murah (CASA) yang ditopang Tabungan Haji, pengembangan Islamic ecosystem, dan akselerasi layanan digital.

Perseroan juga terus memperluas pembiayaan pada segmen ritel, UMKM, dan konsumer, serta memperkuat pendapatan berbasis komisi melalui bisnis emas sebagai bank syariah pertama yang memiliki izin bullion.

Hingga April 2026, BSI mencatat Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar Rp382 triliun atau tumbuh 17,90 persen (year on year).

Tabungan meningkat 22,02 persen menjadi Rp165 triliun sehingga rasio CASA mencapai 63,48 persen.

Sementara itu, pembiayaan tumbuh 15,59 persen menjadi Rp332 triliun dengan kualitas aset tetap terjaga, tercermin dari rasio NPF grossyang membaik menjadi 1,80 persen.

Sebagai mitra strategis pemerintah, BSI juga terus mendukung berbagai program prioritas nasional, mulai dari pembiayaan UMKM, KUR, koperasi, Program Makan Bergizi Gratis, hingga pembiayaan rumah bersubsidi.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Perseroan untuk memperkuat ekonomi rakyat dan memperluas inklusi keuangan syariah di Indonesia. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.