TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Insiden percobaan pembunuhan terjadi di Jalan Lintas Selatan, Dusun Keliat, Desa Mujan, tepatnya depan SMPN 1 Boyan Tanjung, Kecamatan Boyan Tanjung, Kabupaten Kapuas Hulu pada Selasa 30 Juni 2026 pukul 04.30 WIB.
Korban diketahui merupakan warga Desa Temuyuk, Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu bernama Arpandi (33).
Ia mengalami luka serius pada bagian tengkuk, tangan kiri, serta siku lengan kanan, akibat terkena sabetan senjata tajam.
Dari pengakuan Arpandi, ia awalnya tengah berboncengan sepeda motor dengan diduga pelaku beranisial A, yang merupakan temannya sendiri.
Peristiwa itu terjadi saat keduanya pulang berboncengan sepeda motor dari sebuah kafe di wilayah Buak Limbang, Kecamatan Pengkadan, menuju Desa Nanga Betung.
Menurut keterangan korban, sesampainya di lokasi kejadian, pelaku tiba-tiba menyerang dari arah belakang menggunakan senjata tajam.
• Buruan! Sertifikat Halal Gratis, Kemenag Kapuas Hulu Siap Dampingi Pelaku UMKM
Serangan mendadak tersebut membuat Arpandi mengalami luka serius dan kehilangan kendali atas sepeda motor yang dikendarainya.
Dalam kondisi terluka, korban berusaha menyelamatkan diri dengan mencari pertolongan warga sekitar.
Warga kemudian memberikan bantuan awal sebelum membawa korban ke Puskesmas Boyan Tanjung untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.
Akibat insiden ini, korban tidak hanya mengalami luka fisik, tetapi juga kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha R15 berwarna hitam yang dibawa kabur oleh pelaku.
Kasi Humas Polres Kapuas Hulu, Iptu Jamali menyampaikan, saat ini pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pengumpulan keterangan saksi, serta melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku.
"Anggota Kepolisian di lapangan akan terus mendalami motif, serta kronologi lengkap kejadian diduga pencurian dan kekerasan (curas)," ujarnya kepada TribunPontianak saat dihubungi, Selasa 30 Juni 2026.
Jamali mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada, khususnya saat melakukan perjalanan pada malam hingga dini hari.
"Segera melapor apabila mengetahui informasi yang dapat membantu proses penyelidikan," ungkapnya.
(*)