TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) di Kabupaten Buleleng terus bertambah.
Hingga 23 Juni 2026, jumlah kasus gigitan tercatat mencapai 1.890 kasus.
Ironisnya, di tengah tingginya angka tersebut, cakupan vaksinasi rabies pada anjing baru mencapai 23,91 persen.
Pemerintah pun mengajak masyarakat lebih proaktif memvaksin hewan peliharaannya.
Berdasarkan laporan harian Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKPP) Buleleng per 23 Juni 2026, populasi anjing di Kabupaten Buleleng mencapai 68.748 ekor.
Namun, baru 16.438 ekor yang telah mendapatkan vaksin rabies, sehingga masih terdapat 52.310 ekor anjing yang belum divaksin.
Data tersebut juga menunjukkan Kecamatan Buleleng menjadi wilayah dengan kasus gigitan HPR terbanyak, yakni 301 kasus.
Disusul Kecamatan Banjar dan Tejakula yang masing-masing mencatat 278 kasus.
Sementara jumlah kasus paling sedikit tercatat di Kecamatan Kubutambahan sebanyak 130 kasus.
Baca juga: Permudah Petani Angkut Hasil Perkebunan, BRI Peduli Bangun Jalan Beton di Desa Bebetin
Dari total kasus gigitan tersebut, petugas telah mengirim 93 sampel otak hewan untuk diperiksa di laboratorium.
Hasilnya, sebanyak 64 sampel dinyatakan positif rabies, sedangkan 29 sampel lainnya negatif.
Kepala Dinas PKPP Buleleng, Gede Melandrat, mengatakan vaksinasi terhadap hewan penular rabies terus digencarkan sebagai upaya menekan penyebaran rabies di Buleleng. Menurutnya, pengendalian rabies tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, tetapi juga membutuhkan kepedulian masyarakat sebagai pemilik hewan peliharaan.
"Namanya virus tidak bisa kita selesaikan hari ini. Yang paling penting adalah perhatian dan kepedulian masyarakat. Anjing itu bagian dari keluarga, jadi harus divaksin," ujarnya, Selasa (30/6/2026).
Ia menjelaskan, saat ini ketersediaan vaksin rabies di Buleleng tidak lagi menjadi kendala. Vaksin tersedia di Kantor Dinas PKPP maupun Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) di sembilan kecamatan, sehingga masyarakat dapat membawa anjing, kucing maupun monyet peliharaannya untuk divaksin.
"Vaksin untuk anjing rabies sekarang tidak terbatas. Artinya kami terus memiliki stok vaksin. Jadi masyarakat jangan hanya menunggu petugas, tetapi lebih proaktif membawa hewan peliharaannya untuk divaksin," katanya.
Melandrat menambahkan, vaksinasi rabies harus dilakukan secara rutin setiap tahun selama hewan masih dipelihara. Setiap hewan yang telah divaksin akan memperoleh kartu atau penanda sebagai bukti telah mendapatkan vaksin.
Ia berharap meningkatnya kesadaran masyarakat dapat menekan kasus gigitan maupun penyebaran rabies di Buleleng. "Kalau semua peduli, kejadian-kejadian seperti gigitan anjing liar diduga rabies tentu bisa diminimalkan," pungkasnya.
Sebelumnya seekor anjing liar diduga rabies, menyerang tiga anak-anak di lingkungan Jalak Putih, Kelurahan Banyuasri, Kecamatan Buleleng. Satu diantaranya bahkan mengalami luka paling serius, sampai mendapat enam jahitan.
Dari rekaman CCTV yang beredar, Melandrat mengakui perilaku anjing tersebut mengarah pada ciri-ciri hewan yang terinfeksi rabies. Sebab, anjing tiba-tiba menyerang anak-anak tanpa adanya provokasi.
Sayangnya pihak dinas tidak bisa memastikan apakah anjing tersebut positif rabies. Sebab anjing itu sudah lebih dulu dieliminasi warga.
"Kalau anjing yang diduga rabies itu mati atau dieliminasi, sebenarnya ada waktu sekitar dua jam untuk mengambil sampel otaknya. Karena kejadiannya sudah lewat, sampel itu sudah tidak bisa diambil," ujar Melandrat. (mer)