Fakta Baru Kasus Penyekapan Wanita di Bandung, YTR Tak Hanya Disiksa di Kos Terakhir, Ada 6 TKP
Listusista Anggeng Rasmi July 01, 2026 12:44 PM

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Fakta baru terus bermunculan dalam penyelidikan kasus penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan Taufik Hidayat terhadap YTR (29), perempuan asal Rancaekek, Kabupaten Bandung.

Penyelidikan mendalam yang dilakukan Polda Jawa Barat mengungkap bahwa penderitaan korban tidak hanya terjadi di satu lokasi.

Polisi menemukan bahwa korban diduga berpindah-pindah tempat selama mengalami penyekapan dan penyiksaan.

Temuan tersebut diperoleh setelah penyidik melakukan pendalaman, olah tempat kejadian perkara (TKP), serta prarekonstruksi.

Dari hasil penyelidikan terbaru, jumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penyiksaan bertambah dibandingkan temuan awal.

Direktur Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan PPO Polda Jabar, Kombes Rumi Untari, menyebut terdapat enam titik yang kini masuk dalam rangkaian penyidikan.

"Ada sebanyak enam titik (TKP penyiksaan dan penyekapan terhadap YTR), termasuk TKP terakhir yang berada di wilayah Cinunuk, Cileunyi, Kabupaten Bandung."

Penambahan lokasi tersebut terjadi setelah polisi menemukan dua titik baru di kawasan Ciwaru yang diketahui merupakan rumah kos.

Baca juga: Asmara Taufik Hidayat, Ternyata Pernah Kencani Janda & Ditinggal di Hotel, Kenal via Aplikasi Kencan

WAJAH DITAHAN - Taufik Hidayat (baju oranye), pelaku penyekapan dan penganiayaan, saat dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar di Polda Jawa Barat, Jumat (26/6/2026).
WAJAH DITAHAN - Taufik Hidayat (baju oranye), pelaku penyekapan dan penganiayaan, saat dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar di Polda Jawa Barat, Jumat (26/6/2026). ((Ist)/Tribun Jabar/Muhamad Nandri Prilatama)

"Adapun daerah Ciwaru itu berupa kosan," ujar Kombes Rumi Untari di Mapolda Jabar, Senin (30/6/2026).

Temuan enam lokasi ini menjadi bagian penting dalam upaya penyidik memperkuat alat bukti sekaligus mengungkap secara menyeluruh rangkaian dugaan kekerasan yang dialami korban selama berada dalam penguasaan tersangka.

Rekonstruksi Digelar Kamis Ini di Mapolda Jabar

Guna menyinkronkan seluruh temuan fakta di lapangan, keterangan 25 saksi ahli dan korban, serta barang bukti yang ada, Polda Jabar menjadwalkan agenda rekonstruksi besar-besaran pada pekan ini.

"Rencananya, jika tak ada halangan sesuai apa yang direncanakan, Kamis (2/7/2026) akan dilakukan rekonstruksi kasus ini," katanya.

Namun, demi kelancaran proses hukum, Kombes Rumi menyebut jalannya reka adegan tidak akan dilangsungkan di lokasi kejadian asli.

"Rekonstruksi enggak di TKP, tapi di Mapolda Jabar. Kami berkoordinasi dengan jaksa dan kuasa hukum dari kedua belah pihak," jelasnya.

Kondisi Korban dan Pesan Penting untuk Perempuan

Mengenai kondisi terkini YTR, polisi memastikan kondisinya terus membaik.

Namun, saat ini korban dalam pengawasan ketat dan tidak diperbolehkan dijenguk secara sembarangan. 

KASUS PENGANIAYAAN - Adik korban penyekapan di Bandung, Syahrul Ulum (26) saat ditemui di rumahnya di Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung.
KASUS PENGANIAYAAN - Adik korban penyekapan di Bandung, Syahrul Ulum (26) saat ditemui di rumahnya di Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung. (Tribun Jabar/Adi Ramadhan dan Instagram @Pratama ataliapr)

Baca juga: Polda Jabar Bongkar Masa Lalu Taufik Hidayat: Pernah Kencani Janda, Hubungan Kandas Usai Bertengkar

Langkah ini diambil guna menjaga sterilnya proses pemulihan medis usai korban menjalani operasi rekonstruksi wajah akibat luka parah yang dideritanya.

Belajar dari kasus tragis ini, Kombes Rumi memberikan pesan menohok bagi seluruh kaum perempuan di Indonesia, khususnya di Jawa Barat, agar lebih waspada terhadap pasangan yang manipulatif dan ringan tangan.

"Kami berharap ke para perempuan mesti memiliki ketahanan diri dan melihat pasangannya seperti apa. Ketika emosi atau ada tanda kekerasan, harus dijauhi."

"Kalau ada kekerasan segera laporkan ke polisi terdekat, sebab kalau enggak melapor maka perkara enggak akan terungkap," pungkasnya.

(TribunNewsmaker.com/ TribunJabar/ Muhamad Nandri Prilatama)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.