Seskab Teddy Buka Program Magang Nasional 2026, Buruh Soroti Potensi Penyalahgunaan, Berapa Gajinya?
ninda iswara July 01, 2026 02:38 PM

TRIBUNTRENDS.COM - Pemerintah resmi memperluas Program Magang Nasional (PMN) 2026 sebagai langkah strategis untuk memperkuat keterhubungan antara dunia pendidikan tinggi dan dunia kerja.

Memasuki tahun kedua pelaksanaannya, program yang digagas Presiden Prabowo Subianto ini menunjukkan skala yang semakin besar dan terstruktur.

Tahun ini, PMN 2026 menargetkan sebanyak 150 ribu peserta yang akan ditempatkan di sekitar 8.800 perusahaan, baik milik negara maupun swasta di berbagai wilayah Indonesia.

Program ini dipandang sebagai salah satu solusi pemerintah dalam mempercepat penyerapan tenaga kerja, terutama bagi lulusan perguruan tinggi yang baru menyelesaikan studi.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa inisiatif ini dirancang untuk menjembatani kesenjangan antara dunia akademik dan kebutuhan industri.

Baca juga: Seskab Teddy Umumkan Program Magang Nasional 2026, 30 Persen Peserta Bisa Langsung Jadi Karyawan

TEDDY INDRA WIJAYA - Seskab Teddy umumkan Program Magang Nasional 2026
TEDDY INDRA WIJAYA - Seskab Teddy umumkan Program Magang Nasional 2026 (Sekretariat Presiden)

Para lulusan sarjana nantinya akan mengikuti program magang selama enam bulan di perusahaan mitra yang telah bekerja sama dengan pemerintah.

Selama masa magang tersebut, peserta tidak hanya mendapatkan pengalaman kerja langsung, tetapi juga memperoleh penghasilan yang disesuaikan dengan upah minimum kabupaten/kota setempat.

“Melalui Program Magang Nasional 2026, para lulusan sarjana dapat mengikuti program magang selama enam bulan di perusahaan mitra. Selama mengikuti magang, peserta mendapatkan gaji sekitar Rp3,5 juta hingga Rp6 juta per bulan, tergantung upah minimum kabupaten/kota tempat mereka bekerja,” ujar Teddy.

Kuota Naik dari 100 Ribu Menjadi 150 Ribu Peserta

Menurut Teddy, tingginya minat masyarakat terhadap Program Magang Nasional menjadi alasan pemerintah meningkatkan kuota peserta pada tahun ini.

"Tahun ini naik menjadi 150.000 peserta, yang akan bekerja di sekitar 8.800 perusahaan BUMN dan swasta," katanya.

Penambahan kuota juga diikuti bertambahnya jumlah perusahaan yang berpartisipasi. Pemerintah berharap semakin banyak lulusan baru memperoleh pengalaman kerja sebelum memasuki dunia profesional.

Pemerintah mencatat hasil positif dari pelaksanaan Program Magang Nasional 2025. Berdasarkan evaluasi, sekitar 30 persen dari 100 ribu peserta berhasil direkrut menjadi pegawai tetap setelah menyelesaikan masa magang selama enam bulan.

"Dari 100 ribu peserta yang mengikuti program, sekitar 30 persen atau sekitar 30 ribu peserta berhasil direkrut sebagai pegawai tetap setelah menyelesaikan masa magang," ungkap Teddy.

Selain itu, sekitar 30 persen peserta lainnya masih berada dalam proses rekrutmen.

"Sementara 30 persen lainnya sedang menunggu panggilan kerja dalam dua sampai tiga bulan," jelasnya.

Teddy menilai salah satu tantangan pemerintah selama ini adalah mempercepat lulusan perguruan tinggi memperoleh pekerjaan setelah menyelesaikan pendidikan.

"Salah satu PR Pemerintah sejak dulu adalah bagaimana caranya mahasiswa khususnya S1 yang lulus kuliah bisa langsung dapat kerja dan gaji," ujar Teddy dalam keterangannya, Senin (29/6/2026).

Ia menjelaskan bahwa Program Magang Nasional telah dijalankan sejak 2025 melalui Kementerian Ketenagakerjaan sebagai jembatan menuju dunia kerja.

"Nah, untuk itu sejak tahun 2025 lalu dan sekarang tahun kedua, Presiden Prabowo melalui Menaker Prof Yassierli beserta tim, membuat Program Magang Nasional," katanya.

Selain memperoleh gaji sekitar Rp3,5 juta hingga Rp6 juta per bulan, peserta juga mendapatkan pendampingan dari mentor atau pekerja senior di perusahaan.

Pada pelaksanaan tahun kedua, pemerintah memperluas sasaran peserta dengan membuka kesempatan bagi lulusan pendidikan profesi serta penyandang disabilitas.

"Tahun ini naik menjadi 150.000 peserta, akan bekerja di sekitar 8.800 perusahaan BUMN dan swasta. Program ini adalah jembatan nyata bagi mahasiswa yang lulus untuk dapat langsung bekerja dan mendapat penghasilan," ujar Teddy.

Pemerintah berharap perluasan program mampu meningkatkan peluang lulusan baru memperoleh pekerjaan sekaligus menekan angka pengangguran terdidik.

Baca juga: Selamat Ginting Kritik Naik Pangkat Seskab Teddy, Rusak Aturan Militer, Desak Pensiun: UU Diterabas

Pengamat Minta Pemerintah Jaga Meritokrasi

Direktur Eksekutif The Indonesian Institute (TII), Adinda Tenriangke Muchtar, mengapresiasi Program Magang Nasional sebagai langkah positif untuk memperluas kesempatan kerja bagi lulusan perguruan tinggi.

Menurutnya, program yang telah berjalan sejak September 2025 tersebut mampu menjadi jembatan antara dunia pendidikan dengan kebutuhan industri.

"Program ini mendukung pemberdayaan, termasuk dalam hal terciptanya lapangan kerja dan memastikan bahwa lulusan S1 bisa mengikuti program magang yang memberikan pintu dan kesempatan ke perusahaan terkait sekaligus juga ada pendapatan berdasarkan UMP," ujar Adinda.

Ia juga menilai capaian awal program layak diapresiasi karena telah menunjukkan dampak nyata terhadap penyerapan tenaga kerja.

"Saya rasa tahun ini tentu patut diapresiasi. Setidaknya berdasarkan data dari pemerintah yang disampaikan oleh Menaker maupun Setkab disebutkan bahwa 30 persen bahkan setelah enam bulan magang sudah bisa bekerja dan mendapatkan pendapatan sesuai dengan UMP selain tentunya pengalaman selama magang tersebut," katanya.

Meski demikian, Adinda mengingatkan agar peningkatan kuota dari 100 ribu menjadi 150 ribu peserta tetap diiringi dengan pemerataan akses, seleksi berbasis meritokrasi, serta evaluasi yang lebih transparan.

Ia juga meminta pemerintah membuka data mengenai asal perguruan tinggi peserta, sebaran wilayah, kompetensi, hingga tingkat penyerapan kerja setelah program selesai. Menurutnya, evaluasi juga perlu melibatkan peserta magang dan perusahaan mitra agar efektivitas program dapat diukur secara menyeluruh.

Selain itu, perluasan kesempatan bagi penyandang disabilitas juga harus dibarengi kesiapan perusahaan agar implementasi program berjalan optimal.

Kalangan Buruh Soroti Potensi Penyalahgunaan Program Magang

Rencana penambahan kuota Program Magang Nasional turut mendapat perhatian dari kalangan buruh.

Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI), Mirah Sumirat, menilai program magang tidak boleh dijadikan solusi semu di tengah ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Dari perspektif serikat pekerja, program magang pada dasarnya bertujuan baik untuk meningkatkan keterampilan dan pengalaman kerja. Namun, kami menegaskan bahwa magang tidak boleh dijadikan solusi semu atas persoalan meningkatnya PHK,” kata Mirah.

Ia menegaskan terdapat perbedaan mendasar antara program magang dan hubungan kerja formal karena magang bersifat sementara dan tidak memberikan kepastian kerja maupun perlindungan yang setara dengan pekerja tetap.

“Jika diperluas tanpa pengawasan ketat, ada risiko praktik substitusi tenaga kerja, di mana posisi pekerja digantikan oleh peserta magang yang lebih murah,” tegasnya.

Menurut Mirah, akar persoalan PHK lebih kompleks sehingga tidak dapat diselesaikan hanya dengan memperbanyak program magang.

“Solusi yang dibutuhkan adalah kebijakan perlindungan tenaga kerja yang komprehensif, bukan sekadar memperbanyak program magang,” ujarnya.

Ia mendorong pemerintah menetapkan standar ketat dalam pelaksanaan program, termasuk memastikan peserta magang tidak menggantikan posisi pekerja tetap, memiliki kurikulum pelatihan yang jelas, memperoleh uang saku layak, serta mendapatkan perlindungan keselamatan dan jaminan sosial dasar.

“Jika dikelola dengan benar, magang bisa menjadi jembatan menuju dunia kerja. Namun jika tidak, justru berpotensi menambah kerentanan baru di pasar tenaga kerja,” tambahnya.

(TribunTrends/Tribunnews)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.